Sunday, May 2, 2010

PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM BERBASIS MASYARAKAT DI PROGRAM PIDRA

I. Pendahuluan
1.1. Latar Belakang
Program PIDRA (Participary Integrated Development in Rainfed Area) merupakan program Pemerintah Indonesia yang bekerjasama dengan IFAD untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat perdesaan secara berkelanjutan pada wilayah lahan kering di Propinsi Jawa Timur, NTT dan NTB. Program PIDRA dilaksanakan dalam 2 Fase, yaitu Fase I (2001-2004) dan Fase II (2005-2008). Pada Program PIDRA fase I (2001-2004) telah berhasil menumbuhkan kemandirian keluarga miskin yang berdomisili dilahan kering yang didukung dengan partisipasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melalui fokus kegiatan penguatan kelembagaan masyarakat secara mandiri dalam melakukan akses usaha baik dibidang on farm, off farm maupun non pertanian. Kelompok mandiri yang telah terbentuk pada tahun 2005 sebanyak 221 KM yang terdiri dari 78 kelompok di Propinsi Jawa Timur, 17 kelompok di Propinsi Nusa Tenggara Barat dan 126 kelompok di Propinsi Nusa Tenggara Timur. Dan secara komulatif telah terbentuk 2.290 KM yang terdiri dari 990 KM di Jawa Timur, 403 KM di Nusa Tenggara Barat dan 897 KM di Nusa Tenggara Timur.

Program PIDRA merupakan program yang memiliki visi pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini ditunjukkan dengan adanya komponen program yang seimbang antara hal-hal yang berkaitan dengan upaya pelestarian sumberadya alam dan peningkatan ekonomi masyarakat serta pengembangan kelembagaan sosial baik ditingkat masyarakat dan di desa. Khusus dalam bidang pengelolaan sumberdaya alam (SDA) di wilayah program PIDRA, masyarakat difasilitasi untuk membentuk lembaga pembangunan desa (LPD). LPD adalah sebuah lembaga pembangunan desa yang pengurusnya terdiri dari perwakilan masyarakat miskin di lahan kering, yang berperan memfasilitasi perencanaan pembangunan sarana dan prasarana desa dan pengelolaan SDA yang bermanfaat bagi masyarakat miskin. LPD berfungsi sebagai wahana belajar bagi masyarakat miskin yang terpilih sebagai kader pembangunan desa. Pada saat ini, Program PIDRA telah memasuki fase II (2005-2008) dengan fokus kegiatan penguatan dan pengembangan usaha ekonomi masyarakat melalui kelembagaan yang telah ditumbuhkan dengan komponen utama pengembangan taraf hidup secara berkelanjutan, yang terdiri dari pengembangan kelembagaan masyarakat dan jender, pengembangan usaha mikro dan pengelolaan sumberdaya alam berbasis masyarakat sedangkan komponen kedua pengembangan prasarana pedesaan dan komponen ketiga penguatan kapasitas kelembagaan dan manajemen program.
Makalah ini tidak akan menguraikan semua komponen Program PIDRA di atas, namun hanya dibatasi pada komponen Pengelolaan SDA yang Berbasis Masyarakat.
1.2. Tujuan
Tujuan penulisan ini untuk mengungkapkan kasus pengelolaan sumberdaya alam yang berbasis masyarakat, yaitu program yang telah menerapkan prinsip pembangunan yang berkelanjutan khususnya di lahan kering.
II. Pendekatan Dalam Pengelolaan SDA
Pengelolaan sumberdaya alam dalam Program PIDRA menggunakan pendekatan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), karena DAS merupakan suatu ekosistem alami yang mudah dikenali yang terdiri dari unsur bio-fisik yang bersifat alami dan unsur-unsur non-biofisik. Unsur biofisik terdiri dari, vegetasi, hewan, satwa liar, jasad renik, tanah, iklim dan air. Sedangkan unsur nonbiofisik adalah manusia dengan berbagai ragam persoalannya, latar belakang budaya, sosial ekonomi, sikap politik, kelembagaan serta tatanan masyarakat itu sendiri. Sehingga dengan adanya pengelolaan DAS telah mencerminkan pengelolaan sumberdaya alam.
Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah suatu kesatuan ekosistem yang secara fisik terdiri
dari hamparan permukaan tertentu yang bentuk dan sifat alaminya sedemikian rupa, sehingga merupakan kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya yang melalui daerah tersebut dalam fungsinya untuk menampung air yang berasal dari curah hujan dan sumber air lainnya dan kemudian mengalirkannya melalui sungai utamanya (single outlet).Satu DAS dipisahkan dari DAS-DAS lainnya oleh pemisah alam seperti punggung perbukitan dan pegunungan. Luasan DAS dapat bervariasi dari beberapa hektar sampai dengan ribuan hektar. Setiap DAS terbagi habis ke dalam Sub DAS demikian juga setiap Sub DAS terbagi habis kedalam DAS Mikro.


Sub DAS adalah bagian dari DAS yang menerima air hujan dan mengalirkannya melalui anak sungai ke sungai utama. Sedangkan DAS Mikro adalah bagian dari Sub DAS yang menerima air hujan dan mengalirkannya melalui aliran air ke anak sungai.
Untuk tujuan pengelolaan dan perlindungan, DAS dibagi menjadi tiga bagian yaitu:
daerah hulu, daerah tengah dan daerah hilir. Daerah hulu merupakan daerah yang berada dekat dengan aliran sungai yang merupakan tempat tertinggi dalam sebuah DAS; Daerah hilir adalah adalah daerah yang berada dekat dengan jalan keluar air bagi setiap DAS; sementara daerah tengah adalah daerah yang terletak diantara daerah hulu dan daerah hilir. Daerah hulu didominasi oleh kegiatan pertanian lahan kering dan hutan, sedangkan di daerah hilir didominasi oleh lahan sawah dan pemukiman.

2.1. Pengelolaan DAS Mikro terpadu
Penduduk pedesaan di lahan kering pada umumnya memiliki ketergantungan yang tinggi pada kawasan DAS, yang kini mulai terdegradasi. Program PIDRA merangkul dan memotivasi penduduk untuk meningkatkan SDA pada DAS tersebut secara berkesinambungan.
Dalam pengelolaan DAS ini akan memanfaatkan teknologi tepat guna dan strategi sosial untuk memaksimalkan pengembangan tanah, tanaman, air dan sumber daya manusia dalam suatu daerah aliran sungai, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia secara berkesinambungan. Dengan kata lain, pengelolaan DAS bertujuan agar generasi masa depan dapat menikmati SDA yang lebih sehat dan lebih produktif dari generasi sekarang.
Tujuan utama program pengelolaan DAS secara terpadu :
• Menghemat sumber daya alam yang ada,
• Memperbaiki (regenerasi) SDA yang terdegradasi,
• Mendukung kelembagaan dan system pengelolaan SDA tersebut,
• Meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.
• Mencari jalan melanjutkan proses penglelolaan, kelembagaan dan faktor pemicu program.
Penyatuan semua komponen Mikro DAS sangat penting untuk dilakukan agar membawa dampak yang nyata dan keefektifan program pengelolaan Mikro DAS terhadap sumber daya alam dan kehidupan masyarakat. Sebagai contoh: program pengelolaan Mikro DAS tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur untuk melindungi tanah dan meningkatkan kapasitas tahanan air tanah, tetapi juga secara simultan meningkatkan kesuburan tanah dengan mengadopsi penggunaan tanah, praktek pertanian dan meningkatkan jaringan dengan pasar yang berbeda serta penyedia jasa. Pengabungan pendekatan ini secara jangka panjang akan menghasilkan peningkatan produksi dan pendapatan, berdasarkan pembangunan yang berkesinambungan.

2.2. Komponen Program Pengelolaan DAS Terpadu
Pengembangan Sumber Daya Alam
Penduduk yang tinggal dalam DAS dan menggunakan sumber daya alam tersebut merupakan bagian penting dari program pengelolaan DAS. Mereka merupakan sumber utama dan perlu menanamkan uang mereka demi kemajuan pengelolaan DAS. Program ini harus bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen penduduk akan perlunya perlindungan sumber daya alam agar saling menguntungkan. Disamping itu, pengembangan keahlian dan rasa percaya diri penduduk dalam mengelola dan meningkatkan sumber daya alam sangat dibutuhkan. Hal ini dapat dilakukan dengan memberi dukungan bagi kelompok dalam membina kelembagaan yang mengembangkan visi/misi mereka serta strategi untuk memenuhi visi mereka.
Tindakan Pengendalian untuk Menahan Degradasi dan Memperbaiki Sumber Daya Alam
Tindakan ini termasuk pengendalian tanah yang dapat ditanami (baik milik pribadi yang
ditanami ataupun lahan tidur milik pribadi), lahan tidur, daerah perbukitan dan aliran air untuk konservasi dan kelembaban tanah. Tindakan ini juga meliputi perbaikan sumber daya alam seperti pohon, padang rumput, hutan, permukaan air dan lain lain.

Pengelolaan dan Perawatan Sumber Daya Alam
Pengelolaan dan perawatan sumber daya alam sama pentingnya dengan menumbuhkannya.
Jika tidak dilakukan maka akan menyebabkan degradasi lahan, misalnya:
• Pengelolaan tanah yang efektif memerlukan pengelolaan pupuk terpadu untuk mempertahankan tingkat produktifitas tanaman pangan. Talud saja tidak cukup.
• Pengelolaan air yang meliputi kegiatan untuk meningkatkan penggunaan air secara effisien seperti pengontrolan air yang berlebihan, penggunaan sistem irigasi drip (menetes) atau pot (lubang didalam tanah), penanaman sistem tadah hujan, penanaman
yang tidak membutuhkan banyak air dll.
• Pengelolaan sumber daya alam seperti hutan, padang rumput, lahan kritis, penampungan air bersih dll. meliputi penyusunan strategi yang melibatkan penduduk yang mengelola sumber daya alam tersebut. (perlindungan hutan dengan menggunakan dana dari proyek tidaklah cukup).

Diversifikasi Mata Pencaharian
Dalam sebuah pendekatan pengelolaan DAS terpadu, peningkatan pendapatan melalui kegiatan non-pertanian sangat penting untuk dilakukan, karena hal ini dapat mengurangi tekanan pada lahan dan memberi kesempatan pada penduduk yang tidak mempunyai lahan pertanian atau penduduk sekitar yang tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dari kegiatan yang berhubungan dengan pertanian saja. Dalam situasi pertanian yang tidak menguntungkan, seperti pada daerah rawan kekeringan, hal ini perlu dilaksanakan oleh penduduk miskin di pedesaan. Kegiatan tersebut meliputi kegiatan penyuluhan seperti peternakan dan pertanian. Kegiatan lain seperti perdagangan dan usaha berskala kecil juga cukup membantu. Akan tetapi, beberapa penduduk pada awalnya kurang tertarik untuk melaksanakan kegitan ini karena kurangnya keahlian, pengetahuan, rasa percaya diri ataupun modal usaha. Oleh karena itu, pengenalan potensi untuk mendukung penduduk yang berkeinginan melaksanakan kegiatan tersebut sangat penting untuk dilakukan.
Disamping itu, diversifikasi ini juga membutuhkan investasi bagi pembangunan sarana dan prasarana untuk masyarakat seperti jalan, listrik dan lain-lain.

Teknik-Teknik Konservasi Tanah Dan Air
Pengolahan tanah dapat dinyatakan sebagai tindakan manipulasi mekanik terhadap tanah dan menciptakan keadaan yang lebih baik bagi keperluan tanaman. Sampai saat ini sebagian besar petani masih menganggap bahwa pengolahan tanah adalah sebagai suatu kegiatan rutin pada setiap akan bertanam, walaupun pada kenyataannya dalam pengolahan tanah masih belum menerapkan usaha konservasi dan melindungi tanah dari kerusakan.
Beberapa prinsip dalam pelaksanaan konservasi tanah dan air diantaranya :
• Mengusahakan agar kapasitas infiltrasi tanah tetap besar sehingga jumlah aliran permukaan dapat dikurangi;
• Mengurangi laju aliran permukaan sehingga daya pengikisannya terhadap permukaan rendah dan material yang terbawa aliran dapat diendapkan;
• Mengusahakan agar daya tahan tanah terhadap daya tumbuk atau penghancuran agregat tanah oleh butir hujan tetap ada;
• Mengusahakan agar pada bagian-bagian tertentu dari tanah dapat menjadi penghambat atau menahan partikel yang terangkut aliran permukaan agar terjadi pengendapan yang tidak jauh dari tempat pengikisan
Dengan memperhatikan prinsip-prinsip di atas maka usaha pengendalian erosi dan usaha pengawetan tanah dapat dilaksanakan dengan menggunakan teknologi vegetatif, sipil teknis dan kimiawi. Tentang ketiga cara di atas, ada yang bersifat preventif dan represif.
• Preventif artinya cara pencegahan, yaitu dapat dilaksanakan apabila keadaan kerusakan tanah belum tampak atau masih sedikit. Cara ini dapat dilakukan dengan bimbingan/ penyuluhan/sosialisasi kepada petani pengguna lahan/tanah untuk pertanian
. Cara yang tepat yang dapat dipakai yaitu penanaman system kontur, perputaran jenis
tanaman, terasering, mulching dll.
• Represif artinya tindakan-tindakan yang perlu dilakukan oleh semua pihak terutama
dalam hal ini pemerintah, mengingat sedemikian parahnya kerusakan tanah/lahan dan lingkungan, misalnya bukit yang gundul, tanah kritis pada DAS, pendangkalan sungai.
Dalam hal ini pihak pemerintah harus melakukan berbagai tindakan terutama dengan resiko yang sangat besar baik penyediaan dana maupun prasarana yang dibutuhkan, misalnya pembuatan kanal-kanal, waduk irigasi, pengerukan sungai yang dangkal dan lain-lain yang semuanya berkaitan dengan penanggulangan erosi, kerusakan alam dan lingkungan.
Konservasi Secara Vegetatif
Usaha konservasi yang dilakukan dengan pemanfaatan cara vegetatif adalah didasarkan pada peranan tanaman untuk mengurangi erosi dan pengawetan tanah. Tanaman yang digunakan sebaiknya mempunyai sifat sebagai berikut:
1. Batang, ranting dan daun berperan menghalangi tumbukan langsung butiran air hujan kepada permukaan tanah, dengan demikian dapat mencegah penghancuran butiran tanah.
2. Daun penutup tanah serta akar tersebar pada lapisan permukaan (run off) sehingga daya kikis dan daya angkut air permukaan dapat diperkecil/ditahan atau diperlamban.
3. Daun serta ranting tanaman yang jatuh akan menutupi permukaan tanah, dalam hal ini berperan sebagai pemulsa tanah yang dapat mengurangi kecepatan aliran permukaan
4. Akar tanaman berperan memperbesar kapasitas infiltrasi tanah/penyerapan air ke dalam tanah.
5. Akar tanaman berperan untuk mengambil atau mengisap air dalam tanah bagi keperluan tumbuhan yang selanjutnya air tersebut akan diuapkan melalui proses evaporasi dari permukaan daun ke udara. Pengambilan air ini oleh akar akan berdampak memperbesar daya isap tanah terhadap air permukaan.Konservasi secara vegetatif dapat meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1. Penghutanan kembali dan penghijauan lahan-lahan gundul/kosong
Areal hutan yang gundul akibat penebangan liar dan pencurian kayu harus dihutankan /dihijaukan kembali, akan tetapi tindakan hukum terhadap penjarah atau pihak manapun yang merusak tanah dan lingkungan harus tetap ditegakkan agar mereka menjadi jera atas tindakannya.
2. Penanaman tanaman penutup tanah
Setiap lahan terbuka akibat pengolahan lahan untuk ditanami apalagi dalam luasan yang besar, sambil menunggu tanaman pokok tumbuh besar, tanahnya agar ditutup dengan cara menanami tanaman penutup tanah (cover crop) misalnya dengan jenis kacang-kacangan. Disamping sebagai penutup tanah juga dapat menyuburkan tanah itu sendiri dengan bertambahnya kandungan humus tanah dan timbulnya atau berkembangnya jasad renik lain yang berguna.

Tanaman penutup tanah juga akan berperan melindungi tanah dari percikan atau derasnya air hujan dan memperlambat deras laju air permukaan sehingga dapat melindungi tanah dari daya kikis air permukaan yang sangat kuat.
Tanaman penutup tanah yang digunakan harus mempunyai sifat:
• Tanaman yang menutup dan rendah
• Tanaman penutup bukan tanaman pengganggu sehingga tidak terjadi persaingan pengambilan unsur hara.
• Tanaman penutup tanah dapat tumbuh cepat dan rimbun serta mampu bersaing dengan tanaman pengganggu lainnya.
• Tanaman penutup tanah tidak menjadikan sebagai tanaman inang bagi hama penyakit/ organisme pengganggu tumbuhan
3. Penanaman secara garis kontur lahan
Penanaman secara kontur sangat diperlukan dan harus diperhatikan kalau keadaan tanahnya mempunyai derajat kemiringan yang besar, jadi penanaman secara kontur dapat diartikan penanaman yang searah atau sejajar dengan garis kontur lahan atau menyilang lereng tanah dengan tertib pola tanam dan pemilihan jenis tanaman yang sudah diperhitungkan dari sisi ekonomi dan sisi konservasi. Penentuan jenis tanaman dan system tanam agar diatur dengan memperhatikan sifat dari tanaman yang akan ditanam, dalam hal ini dapat dipilih tanaman berkayu dan didiversifikasikan dengan tanaman semusim.
4. Penanaman system larikan
Dalam rangka pengendalian erosi cara penanaman dengan system larikan yang searah dengan garis kontur sangat penting karena dengan cara demikian dapat memperlambat laju aliran air permukaan. Dengan demikian fungsi system larikan ini disamping menahan laju air permukaan juga melindungi dari pengaruh percikan air hujan. Pembuatan larikan yang baik adalah sejajar dengan garis kontur yang harus ditanami dengan rumput-rumputan kemudian palawija diikuti tanaman lainnya silih berganti sehingga satu dengan yang lainnya saling melindungi.
5. Penanaman secara bergilir
Pergiliran tanaman yaitu bercocok tanam pada sebidang tanah dengan derajat kemiringan besar yang terdiri dari penggunaan beberapa jenis tanaman secara berturut-turut pada waktu tertentu/masa periode tanam.
Sistem ini selain bermanfaat dapat mengurang erosi juga berguna untuk:
• Meningkatkan produktivitas tanah
• Meratakan pemanfaatan tanah-tanah kosong.
• Memperkaya variasi menu petani
• Memperkecil resiko gagal panen
• Memperbaiki kesuburan tanah
• Mengurangi biaya pengolahan tanah
• Memelihara keseimbangan biologis

Konservasi Secara Sipil Teknis
Usaha pengendalian erosi dapat dilakukan dengan cara teknis mekanis/sipil teknis, walaupun dengan cara ini membutuhkan biaya yang sangat besar. Cara mekanik dapat dilakukan dengan membuat:
• Pembuatan jalur-jalur pengaliran air atau saluran pembuangan air (SPA) dari tempat tertentu ke tempat pembuangan.
• Pembuatan terasering atau sengkedan agar aliran air dapat terhambat sehingga daya
angkut atau hanyutnya berkurang.
• Terasering yang dibuat harus mampu meningkatkan fungsinya dan daya guna teras terhadap penanganan erosi. Teras-teras yang dibuat harus mampu :
• Mengurangi panjang lereng, mengurangi lajunya air permukaan
• Menyalurkan air ke saluran pembuangan
• Meningkatkan penyerapan air oleh tanah
• Perlu diingat bahwa pembuatan teras harus mampu berfungsi dalam jangka panjang,oleh karenanya pada lahan yang lerengnya terjal yaitu pada bagian sisi luar teras harus ditanami rumput penutup tanah (misalnya rumput gajah).
• Pembuatan selokan dan parit atau rorakan.
• Melakukan pengolahan tanah sedemikian rupa yang sejajar dengan garis kontur. Dengan cara ini cukup efektif dalam penanganan erosi,pengurangan pengikisan dengan tingkat yang cukup besar dan hasilnya dinilai baik.
Model Kegiatan Pertanian, Perikanan, Peternakan Terpadu yang Berwawasan Lingkungan
Model kegiatan pertanian, perikanan, peternakan terpadu yang berwawasan lingkungan
disajikan dalam ilustrasi (gambar 3.2) di bawah ini.
• Pertanian yang mendukung konservasi: Penanaman penutup tanah berguna untuk melidungi tanah dari daya rusak air hujan. Hasil dekomposisi tanaman penutup tanah bermanfaat sebagai pupuk organik.
• Perpaduan pertanian dengan peternakan: Limbah pertanian dapat digunakan sebagai pakan ternak. Kotoran ternak berguna untuk pupuk organik.
• Perpaduan kehutanan dengan pertanian: Penanaman pohon buah-buahan yang bernilai ekonomi sebagai tanaman tepi untuk memperkuat tanah. Petani dapat memperoleh keuntungan dari hasil panen buah.
• Peternakan yang menudkung konservasi: Penanaman rumput untuk melindungi tanah dari erosi dan sebagai pakan ternak. Kotoran ternak dimanfaatkan untuk mengembalikan kesuburan tanah.
• Perikanan yang mendukung konservasi: Pembuatan kolam/embung berguna untuk penampung air sekaligus dapat dijadikan tempat budidaya ikan.
• Kehutanan yang mendukung konservasi: Penanaman pohon untuk mencegah erosi dan sebagai sumber bahan bakar.

3. Langkah–langkah Pengelolaan SDA Berbasis Masyarakat
3.1. Prinsip-prinisp Pengelolaan SDA Berbasis Masyarakat
Prinsip utama dalam pengelolaan DAS berbasis masyarakat pada pelaksanaan program PIDRA fase II adalah ”PASAK BUMI” Pasak bumi merupakan idiom yang dikembangkan untuk memudahkan orang mengingat prinsip pengelolaan SDA berbasis masyarakat yang terdiri atas prinsip; Partisipatif, sederhana, kearifan lokal, Membumi dan mudah dipahami.
Bahwa semua kegiatan dalam alur pengelolaan SDA berbasis masyarakat ini harus memenuhi kelima prinsip tersebut, tidak boleh tidak karena yang terpenting adalah masyarakat akan mampu melaksanakan alur pengelolaan tersebut dengan difasilitasi oleh LPD setelah program PIDRA berakhir. LPD bersama-sama KM akan melaksanakan alur pengelolaan SDA yang awalnya difasilitasi oleh CDF dan PPL.
Partisipatif
Karena kegiatan pengelolaan SDA diharapkan berbasis masyarakat, sehingga masyarakat harus dilibatkan dalam proses sejak awal (kajian lapang) sampai akhir (monitoring dan evaluasi)
• Mengapa perlu dilakukan secara partisipatif ?
• Masyarakat lebih tahu tentang permasalahan yang mereka hadapi dan rasakan.
• Masyarakat harus mengambil keputusan pelaksanaan berdasarkan kemampuan mereka.
• Masyarakat harus mengambil keputusan pelaksanaan berdasarkan sumberdaya yang mereka dimiliki.
• Keputusan pelaksanaan kegiatan harus berdasarkan waktu / jadwal kerja masyarakat pelaksana kegiatan.
• Pengelolaan partisipatif akan meningkatkan rasa memiliki masyarakat akan kegiatan
pengelolaan SDA tersebut
• Menumbuhkan tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan dan pemeliharaannya.
• Mengapa tehnik atau kegiatan tersebut dilakukan,
• Apa kegunaannya dan
• Apa manfaat jangka panjang yang akan didapat atau dirasakan dari penerapan atau pelaksanaan kegiatan tersebut.
Masyarakat harus mengetahui atau diberitahu tentang :
Mudah dipahami
• Dapat dilakukan oleh masyarakat secara nyata
• Cocok diterapkan pada kondisi setempat.
• Menjawab persoalan yang ada.
Kegiatan pengelolaan SDA harus:
Membumi
• Mendayagunakan pengetahuan masyarakat setempat.
• Mendayagunakan cara/kebiasan/budaya yang ada dalam masyarakat.
• Menggunakan potensi material dan tenaga yang ada di masyarakat.
Pengelolaan SDA sedapat mungkin:
Kearifan lokal
Bila dalam masyarakat sudah ada cara-cara konservasi maka cara tersebut dipakai dan seandainya perlu mendapat penyesuaian lagi masyarakat harus diberi penjelasan sebagai penambahan pengetahuan dan pengembangan dari cara yang ada.
• Tidak memerlukan masukan atau penerapan teknologi
• Tidak memerlukan keahlian yang canggih
• Sederhana rancangannya (rancangan gambar dibuat berdasarkan pengetahuan masyarakat)
Sederhana

Karena
• Masyarakat lebih tahu tentang permasalahan yang mereka hadapi dan rasakan
• Keputusan pelaksanaan berdasarkan kemampuan masyarakat.
• Keputusan pelaksanaan berdasarkan sumberdaya yang mereka dimiliki.
• Keputusan pelaksanaan kegiatan harus berdasarkan waktu / jadwal kerja masyarakat.
Kearifan lokal artinya
• Mendayagunakan pengetahuan masyarakat setempat.
• Mendayagunakan cara/kebiasan/budaya yang ada dalam masyarakat.
• Menggunakan potensi material dan tenaga yang ada di masyarakat.
SederhanA artinya
• Tidak memerlukan masukan atau penerapan teknologi
• Tidak memerlukan keahlian yang canggih
• Sederhana rancangannya (rancangan gambar dibuat berdasarkan pengetahuan masyarakat)
MemBUmi artinya
• Dapat dilakukan oleh masyarakat secara nyata
• Cocok diterapkan pada kondisi setempat.
• Menjawab persoalan yang ada.
Mudah dipahaMI
Masy hrs tahu ttg
• Mengapa tehnik atau kegiatan tersebut dilakukan,
• Apa kegunaannya dan
• Apa manfaat jangka panjang yang akan didapat atau dirasakan dari penerapan atau pelaksanaan kegiatan tersebut.
PArtisipatif
PRINSIP – PRINSIP PENGELOLAAN SDA BERBASIS MASYARAKAT
(P A S A K B U M I)

3.2. Daur Program Pengelolaan SDA
Daur program dalam pengelolaan SDA berbasis masyarakat, pada prinsipnya dibuat sesederhana mungkin sehingga setiap daur merupakan milik masyarakat, bukan milik orang luar. Ada lima daur program dalam pengelolaan SDA ini yaitu:
1. Kajian Lapang dengan Teknik PRA
2. Lokakarya Hasil Kajian Lapang
3. Perencanaan Kegiatan Pengelolaan SDA
4. Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan SDA
5. Monitoring dan Evaluasi Partisipatif
Kajian Lapang dengan Teknik PRA
Kajian lapang akan dilakukan secara partisipatif dengan teknik PRA (participatory rural
appraisal), utamanya pemetaan, transek, kalender musim, dan jadwal sehari. Hal prinsip yang mesti dipegang teguh oleh fasilitator dalam mendampingi masyarakat dengan teknik PRA ini adalah 3 unsur PRA yaitu TEKNIK PRA itu sebagai alat PEMBELAJARAN guna menghasilkan OUT PUT yaitu sejumlah masalah, potensi dan alternatif tindakan pemecahan.
Lokakarya Hasil Kajian Lapang
Lokakarya yang dimaksud adalah pertemuan dihadiri oleh masyarakat pelaksana PRA
untuk mengkonsolidasikan sejumlah masalah, potensi dan alternatif tindakan pemecahan yang memperhatikan manfaat nyata dan potensi yang dimiliki masyarakat. Hal penting lain yang mesti ditentukan dalam lokakarya adalah pembagian peran yang jelas siapa enanggungjawab masing-masing kegiatan yang disepakati dalam lokakarya.
Perencanaan Kegiatan Pengelolaan SDA
Berbagai kegiatan yang telah yang telah disepakati dalam lokakarya, dibuat perencanaan lebih detail yang meliputi: rancangan detail kegiatan, panitia pelaksananya dan rencana mobilisasi sumberdayanya.
Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan SDA
Kegiatan yang telah direncanakan secara rinci dilaksanakan secara partisipatif. Pada tahap ini dimulai mobilisasi sumberdaya yang tepat jenis, jumlah, mutu, waktu dan gunanya.
Dalam pelaksanaan kegiatan memperhatikan urutan sub-sub kegiatan, dilaksanakan sesuai dengan rancangan teknisnya, menerapkan prinsip 6T (Tepat waktu, Tepat jenis, Tepat volume, Tepat spesifikas, Tepat Lokasi dan Tepat Guna), setiap pihak bertugas sesuai perannya dan harus berwawasan jender.
Monitoring dan Evaluasi Partisipatif
Masyarakat harus memiliki kesadaran dan kemampuan untuk memantau dan mengevaluasi setiap perkembangan kegiatan yang telah dilaksanakan. Oleh karena itu perlu difasilitasi bagaimana cara menentukan indikator yang sederhana, cara mengukur indikator tersebut

PEMETAAN
- Tata guna lahan
- Status kepemilikan
- Penutupan lahan
- Kemiringan lahan
- Keadaan sarana desa
TRANSEK
- Vegetasi dominan
- Tingkat erosi
- Konservasi yang sudah diterapkan
- Permasalahan
- Potensi
KALENDER MUSIM
- Waktu tanam
- Masa paceklik
- Musim tersedia tenaga kerja cukup
- Musim kering
JADWAL SEHARI
- Waktu kerja.
- Alokasi waktu kerja gender
- Pembagian peran
RANGKUMAN HASIL KAJIAN LAPANG
- Permasalahan
- Potensi
- Alternatif kegiatan konservasi
JEMBATAN BAMBU
- Daftar masalah
- Alternative pemecahan (kegiatan)
ANALISA MANFAAT
DAN POTENSI
- Manfaat kegiatan
- Potensi local yang relevan dengan konservasi
PEMBAGIAN PERAN
- Nama kegiatan
- Lokasi kegiatan
- Volume kegiatan
- Penanggungjawab kegiatan
- Pelaksana kegiatan yang berwawasan jender
RENCANA DETAIL
KEGIATAN
- Rincian sub-kegiatan
- Rancangan sederhana
- Rincian Biaya
- Waktu pelaksanaan
- Pelaksana lapangan
- Penanggung-jawab kegiatan
PEMBENTUKAN PANITIA
PELAKSANA
- Mengidentifikasi orang yang tepat
- Menempatkan orang sesuai kemampuan dan keahliannya.
- Berwawasan jender
RENCANA MOBILISASI
SUMBER DAYA
- Rencana mobilisasikeswadayaan
- Sumber daya local
- Teknologi tepat guna apa yang bisa dimanfaatkan untuk konservasi
- Kearifan local yang mendukung kegiatan
MOBILISASI SUMBERDAYA
- Tepat waktu
- Tepat jenis
- Tepat volume
- Tepat spesifikasi
- Tepat guna
PELAKSANAAN KEGIATAN
- Memperhatikan urutanpekerjaan
- Mengerjakan sesuai rancangan (teknis)
- Melaksanakan prinsip 6T(Tepat waktu, Tepat jenis,Tepat volume, Tepat spesifikasi, Tepat Lokasidan Tepat Guna).
- Bekerja sesuai peran/tugas
- Berwawasan Jender
PENENTUAN INDIKATOR
merumuskan indicator sederhana
TEHNIK PENGUKURAN
Cara mengukur pencapaian program sesuai indikator
MANAJEMEN PELAKSANAAN
MONEV PARTISIPATIF
- Menentukan waktu
- Menyiapkan alat
- Membagi peran
- Melaporkan hasil Monev

Tiga Unsur Utama PRA
Ada tiga UNSUR UTAMA PRA yang harus diperhatikan dalam melaksanakan daur program. Tiga unsur tersebut adalah Teknik PRA, Pembelajaran dan Output (keluaran). Tiga unsur ini harus menjadi satu kesatuan, artinya pelaksanaan PRA (terutama dalam kajian lapang) harus menggunakan teknik-teknik PRA yang menekankan visual (gambar) daripada katakata (verbal). Namun teknik PRA akan menjadi sesuatu yang mekanistik tanpa bermakna sebagai media pembelajaran jika pelaksanaannya didominasi oleh fasilitator. Fasilitator yang mendominasi proses PRA biasanya akibat kekurangsabaran mereka dalam memfasilitasi diskusi dengan masyarakat. Penyebab lain teknik PRA menjadi sesuatu yang mekanistik adalah proses PRA tidak menerapkan prinsip-prinsip PRA yang telah diuraikan sebelumnya.
Selanjutnya, teknik PRA sebagai media pembelajaran harus menghasilkan keluaran (output) PRA. Keluaran dari proses PRA adalah sejumlah rencana aksi (action plan) yang diturunkan dari upaya pemecahan masalah dengan memanfaatkan potensi yang ada. Skema penerapan PRA yang benar adalah yang menerapkan tiga unsur utama PRA secara bersamaan,
Agar terjadi proses pembelajaran pada setiap penerapan teknik-teknik PRA, maka harus
mengacu pada prinsip-prinsip PRA seperti ilustrasi berikut.
• Mau belajar dari masyarakat
• Orang luar sebagai fasilitator, orang dalam (masyarakat) sebagai pelaku (subyek)
• Saling belajar dan berbagi pengalaman
• Santai dan informal
• Melibatkan semua kelompok masyarakat
• Menghargai perbedaan
• Triangulasi:
teknik
sumber informasi
fasilitator
• Mengoptimalkan hasil
• Berorientasi praktis
• Belajar dari kesalahan
• Berkelanjutan
4. Langkah-langkah Pengelolaan SDA Berbasis Masyarakat
LANGKAH 1. Kajian Lapang dengan Teknik PRA
Kajian lapang adalah proses penjajakan kebutuhan yang merupakan bagian dari proses pembelajaran masyarakat, oleh karena itu tugas fasilitator (Community Development
Facilitator-CDF)/Petugas Teknis Lapangan-PTL) adalah mendorong berkembangnya pemaknaan kebutuhan oleh masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini semestinya CDF dan PTL memahami konsep kebutuhan dasar (basic needs) dan konsep kebutuhan secara luas (human needs) yang meliputi dimensi ekonomi, sosial, budaya, politik. CDF dan PTL harus memiliki kerangka konsep untuk mambantu masyarakat dalam perumusan kebutuhan praktis (jangka pendek) maupun kebutuhan strategis (jangka panjang).
Pada tahap awal yang dikaji adalah informasi-informasi yang yang mengungkapkan keberadaan lingkungan dan masyarakatnya secara umum serta melakukan analisis atas keadaan masyarakat tersebut.
Adapun teknik PRA yang digunakan adalah:
Pemetaan Lahan
Sebuah peta merupakan gambaran dengan skala tertentu suatu lokasi dengan aneka informasi pendukungnya. Peta menyajikan informasi yang sangat padat dan mudah di pahami. Peta merupakan alat komunikasi, sehingga peta harus bisa dipahami oleh pihak-pihak yang berkomunikasi. Pembuatan peta secara partisipatif sangat penting untuk membantu mengidentifikasi masalah di lapangan dan mendiskusikan langkah pemecahannya. Hasil terpenting dari proses pemetaan partisipatif bukan gambar peta / sketsa, tetapi pemahaman dari semua pihak yang terlibat akan kondisi dan permasalahannya.
1. Tata guna lahan.
Kondisi dimana masyarakat untuk mengetahui keberadaan status penggunaan lahan antara lain lahan perhutanan, perkebunan, padang penggembalan, permukiman dan lain sebagainya.
2. Status Kepemilikan.
Lokasi yang menggambarkan keberadaan status kepemilikan lahan tersebut mana saja yang dikuasai oleh orang perorang sebagai lahan hak milik yang disewakan, bagi hasil, atau milik negara. Dengan melihat kondisi tersebut memungkinkan tidaknya dilakukan pengelolaan oleh masyarakat.
3. Penutupan Lahan
Lokasi yang menggambarakan kawasan tersebut seberapa banyak yang mampu dikelola atau dimanfaatkan oleh masyarakat, masih memungkinkah untuk membuka lahan baru?,bila dilihat dari sisi non tehnis lainya seperti penambahan jumlah penduduk masyarakat yang terus meningkat sedangkan lahan produksi makin hari telah diperuntukan yang lain (berkurang).
4. Kemiringan Lahan
Adanya gambaran yang jelas dari masyarakat dengan kondisi lahan yang terbatas, apa yang bisa dilakukan pada lahan yang kondisi tingkat kemiringan lahan datar, lereng, tebing tersebut dengan perencanaan kedepan yang akan dilakukan. Dengan melihat persoalan tersebut diatas, maka masyarakat mampu merefleksikan diri dengan membuat beberapa peta antara lain:
• Peta skala desa dibuat untuk menggambarkan situasi kurang lebih 25 tahun yang lalu;
• Peta skala desa yang menggambarkan keadaan yang diharapkan untuk 10 tahun yang akan datang.
• Peta situasi saat ini pada skala DAS mikro (5-10 ha), sebagai data dasar sebelum
melakukan pengelolaan SDA, sebagai pembanding keadaan hasil Monev.
Transek
Transek merupakan pengamatan lapangan secara lansung dengan cara berjalan menelusuri wilayah yang akan diamati, bila diperlukan melakukan wawancara dan diskusi spontan kepada beberapa orang yang berkaitan langsung dengan obyek yang diamati. Transek ini selain dimaksudkan untuk melihat kondisi lapangan secara detail, lebih detail dari pemetaan, juga dimaksudkan untuk melakukan KONFIRMASI FAKTA LAPANG.
Jalur lintasan (garis lurus atau zig-zag) mewakili setiap keadaan yang diinginkan
informasinya, hasil pengamatan kemudian dituangkan ke dalam bagan / gambar irisan muka bumi sebagai bahan diskusi lebih lanjut. Transek hanya dilakukan pada daerah DAS mikro yang akan ditangani.
• Vegetasi (tanaman dan pohon) Dominan
Semua jenis tanaman dan pohon diidentifikasi, didiskusikan, dicatat dan digambarkan
pada irisan muka bumi (transek).
• Tingkat Erosi
Diidentifikasi, didiskusikan, dicatat lalu digambarkan sejauh mana tingkat erosi pada DAS
mikro.
• Konservasi Yang Sudah Diterapkan
Diidentifikasi, didiskusikan, dicatat lalu digambarkan jenis konservasi apa saja yang telah diterapkan di DAS mikro yang ditransek.
• Permasalahan
Diidentifikasi, didiskusikan, dicatat lalu digambarkan permasalahan di lokasi DAS Mikro.
Pada setiap tingkat kemiringan lahan, akan ada beragai permasalahan yang terjadi,masalah apa saja yang terjadi pada kondisi lahan datar, lereng, dan tebing. Pada kondisi tersebut ada baiknya terjadi dialog dengan masyarakat diwilayah itu untuk mengajak terjadi Refleksi kondisi untuk menumbuhkan terjadinya olah pikir dan olah rasa pada setiap masyarakat untuk mau dengan sendiri melakukan perbaikan dari kondisi yang ada.
• Potensi
Diidentifikasi, didiskusikan, dicatat lalu digambarkan potensi apa saja yang memungkinkan untuk dikembangkan di daerah DAS mikro.
Kalender Musim
Kalender musim dibuat untuk mengkaji kegiatan-kegiatan dan keadaan yang terjadi berulang dalam suatu kurun waktu tertentu (musiman) dalam kehidupan masyarakat. Kegiatan dan keadaan tersebut dituangkan dalam jangka waktu 1 tahun (12 bulan) yang meliputi:
• Waktu Tanam
Digambarkan dengan simbul yang sesuai kebiasaan masyarakat dalam masa tanam dan
masa panen.
• Masa Paceklik
Digambarkan dengan simbul yang sesuai masa-masa pacekik di masyarakat.
• Musim tersedia tenaga kerja cukup
Terpetakannya kondisi dimana diketahui kebiasaan masyarakat pada bulan tertentu tersedianya tenaga kerja yang cukup di masyarakat.
• Musim Kering
Digambarkan dengan simbul yang sesuai musim kering di desa yang bersangkutan.
• Musim hujan
Digambarkan dengan simbul yang sesuai musim hujan di desa yang bersangkutan.

Jadwal Sehari
Jadwal sehari ini dibuat untuk mengetahui kondisi kehidupan masyarakat di rumah tangga
khususnya dalam hal:
• Waktu Kerja
Untuk melihat penggunaan waktu efektif bekerja setiap individu masyarakat dalam seharinya. Kapan (jam berapa) suatu pekerjaan dilakukan.
• Alokasi Waktu kerja Gender
Pada jam-jam tertentu siapa yang melakukannya pekerjaan dan berapa lama.
• Pembagian Peran
Untuk melihat bagaimana pembagian beban kerjanya tersebut dengan kemampuan setiap individu yang ada.

Dengan terpetakannya jadwal sehari tersebut, maka rumah tangga dapat mengoptimalkan waktu setiap jamnya. Dalam menggambarkan jadwal sehari, bisa juga digambarkan dalam bentuk lingkaran seperti contoh berikut.

Rangkuman Hasil Kajian Lapang
Rangkuman hasil kajian lapang dibuat dalam bentuk diskusi dengan menyertakan semua hasil dari keempat metode sebelumnya untuk mengetahui tentang:
• Permasalahan yang yang ada.
• Potensi yang dimiliki untuk mengatasi masalah tersebut.
• Alternatif kegiatan konservasi yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.

LANGKAH 2. Lokakarya Hasil Kajian Lapang
Hasil kegiatan kunjungan lapangan yang sudah dimasukan dalam bentuk matriks akan dibawa KM untuk dibahas di tingkat desa yang difasilitasi oleh Lembaga Pembangunan Desa (LPD) an CDF sehingga kegiatan ini juga merupakan kegiatan pemberdayaan lembaga LPD.
Kegiatan ini akan diikuti oleh KM dengan komposisi kehadiran yang disepakati bersama
antara LPD dan KM dengan mempertimbangkan keikutsetaan kaum perempuan secara
proporsional.
Kegiatan lokakarya akan dilakukan dalam 3 tahap yaitu:
1. Penemuan alternative kegiatan konservasi dengan metode “Jembatan bambu”
2. Analisa Potensi dan manfaat kegiatan konservasi
3. Pembagian peran dalam kegiatan konservasi.
Penemuan Alternative Kegiatan Konservasi dengan Metode “Jembatan Bambu”
Metode “Jembatan Bambu” adalah cara yang digunakan untuk menggambarkan kesenjangan antara kenyataan dan harapan atau antara keadaan yang sekarang dengan kondisi seharusnya atau hal yang bersifat negative dan positif sehingga kesenjangan ini perlu diatasi dengan membangun sebuah jembatan yang akan diterjemahkan dalam bentuk aktifitas atau program.
Hasil diskusi “Jembatan Bambu” dengan masyarakat dituangkan dalam tabel berikut:


PELAKSANAAN
KEPUTUSAN
*)
*) Keputusan dilaksanakan, ditunda atau tidak berdasarkan hasil musyawarah
Pembagian Peran Dalam Kegiatan
Untuk menangani kegiatan yang telah disepakati dalam lokakarya, maka perlu adanya
pembagian peran di antara masyarakat.
MARIKS PEMBAGIAN PERAN
NO
1 Pembuatan Teras RT C 100 M3 Minggu I Sep 06 Ketua KM D Kelompok D
2 Pembuatan Embung RT E 2 buah Minggu II Sept Ketua KM E Kelompok E

LANGKAH 3. Perencanaan Kegiatan Berwawasan Jender
Untuk melakukan perencanaan kegiatan yang juga dilakukan secara partisipatif. Perencanaan kegiatan ini akan dilakukan dengan 3 bagian kegiatan yaitu: (1) rencana detail kegiatan (perancangan sederhana, rincian biaya an jadwal kegiatan), (2) pembentukan panitia pelaksana (mengindentifikasi orang yang tepat, menempatkan orang sesuai kemampuan dan keahliannya dan berwawasan jender); dan (3) rencana mobilisasi sumberdaya (rencana mobilisasi keswadayaan, rencana mobilisasi sumberdaya local, pemanfaatan teknologi tepat guna dan kearifan local yang mendukung kegiatan)
1. Rencana Detail Kegiatan: rencana detail kegiatan berisi rancangan sederhana dari objek kegiatan yang akan dilaksanakan dan rincian biayanya.
• Rancangan sederhana adalah: skema/gambar dari objek kegiatan yang akan
dilaksanakan, yang dibuat dalam bentuk sederhana (sketsa) untuk mengambarkan bentuk fisik kegiatan dihubungkan dengan keadaan lokasi kegiatan dan bentuk fisik yang diinginkan /direncanakan.
• Rincian kebutuhan biaya kegiatan adalah: rincian jumlah nominal anggaran dari kegiatan yang akan dilaksanakan, material dan jasa lainnya bila dibutuhkan.

• Rincian jadwal kegiatan adalah: tata urutan waktu pelaksanaan dari semua tahapan
pekerjaan dari kegiatan suatu program pengelolaan SDA. (bisa harian, mingguan atau
bulanan tergantung jenis kegiatannya).

2. Pembentukan Panitia Pelaksana
Untuk pelaksanaan kegiatan maka dibutuhkan adanya pengorganisasian stakeholder dalam bentuk panitia pelaksana yang bertanggung terhadap kelancaran pekerjaan. Kepanitiaan disusun menurut keinginan masyarakat dengan mempertimbangkan aspek :
• Menempatkan orang sesuai kemampuan dan keahliannya.
Sehingga dalam pelaksanaannya mampu diperhitungkan dengan cermat dari segala aspek dan mampu menjawab apa yang menjadi masalah mereka.
• Mempertimbangkan keseimbangan jender (distribusi tanggung-jawab antara laki-laki
dan perempuan) Sebab bicara pengambilan kebijakan dan kemampuan seseorang tidak diukur karena laki atau perempuannya, tetapi seberapa mampu menempatkan kemampuan orang sesuai potensi yang dimiliki.

3. Rencana Mobilisasi Sumber Daya
Panitia pelaksana bersama fasilitator memfasilitasi masyarakat untuk membahas tentang rencana mobilisasi sumberdaya sesuai kebutuhan kegiatan berupa :
• Rencana mobilisasi keswadayaan
Adanya rasa untuk mencapai tujuan bersama, sehingga kebersamaan tersebut dituangkan dalam tindak nyata untuk menyumbang sesuai kemampuan yang dimilikinya
• Sumber daya local maupun dari luar yang harus dibeli.

Sesuatu diluar dari batas kemampuan masyarakat, diupayakan dengan membeli.
• Teknologi tepat guna apa yang bisa dimanfaatkan untuk konservasi Pemanfaatan sumber daya alam maupun sumber daya manusia dengan pertimbangan tidak merusak keseimbangan alam dan melabihi kemampuan kapasitas masyarakat
• Kearifan local yang mendukung kegiatan
Adanya upaya bersama masyarakat turut memperbaiki kondisi yang dirasakan menjadi
masalah bersama untuk diatsi secara bersama-sama. Mobilisasi sumber daya yang diperlukan dalam perencanaan ini menyangkut: jenis, sumber/asal, jumlah/volume, cara dan waktu memobilisasi dan penanggung-jawab.
Setelah melewati pembahasan ini masyarakat sudah mengetahui bentuk dan jumlah swadaya yang dibutuhkan, juga kebutuhan yang pengadaannya dari luar mereka dalam jumlah dan harga.
LANGKAH 4. Pelaksanaan Kegiatan
1. Mobilisasi Sumberdaya
Berdasarkan perencanaan kegiatan yang telah dibuat pembahasan ini akan difokuskan pada 2 hal yaitu: Mobilisasi sumberdaya dengan memperhatikan 6 tepat antara lain
• Tepat waktu: dimobilisasi sesuai waktu penggunaannya.
• Tepat Jenis: jenis yang dipilih adalah tersedia dan cocok untuk digunakan.
• Tepat spesifikasi: sesuai standar mutu yang baik untuk menjaga kualitas hasil.
• Tepat Volume: dalam jumlah yang sesuai dengan kebutuhan kegiatan.
• Tepat guna: dipakai sesuai dengan kegunaannya
• Tepat lokasi: ditempatkan pada lokasi/tempat yang sesuai dengan peruntukannya

2. Pelaksanaan Kegiatan
Bila semua pentahapan terdahulu diikuti dan mengisi matriks-matriks sebagai penuntun maka pelaksanaan kegiatan akan berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Beberapa hal yang masih harus diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan adalah:
• Memperhatikan urutan pekerjaan.
• Mengerjakan sesuai rancangan (teknis).
• Melaksanakan prinsip 6 Tepat (Tepat waktu, Tepat jenis, Tepat volume, Tepat spesifikas, Tepat Lokasi dan Tepat Guna).
• Bekerja sesuai peran/tugas masing-masing berdasarkan kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki.

• Berwawasan Jender (distribusi tugas dan tangung-jawab dengan memperhatikan keseimbangan jender).
LANGKAH 5. Monitoring dan Evaluasi Secara Partisipatif
Pada waktu melakukan perencanaan masyarakat sudah membuat peta keadaan sekarang dan satu tahun yang akan datang. Peta keadaan saat ini yang telah dibuat saat kajian lapang akan dibandingkan dengan peta monitoring (gambaran perubahan dalam kurun waktu tertentu, tergantung kesepakatan masyarakat) sebagai alat pemantauan perubahan kondisi dari waktu ke waktu. Sedangkan peta evaluasi perlu dibuat untuk mengetahui keadaan setelah program dilaksanakan. Semua peta ini akan didokumentasikan di tempat pertemuan kelompok. Hal-hal yang perlu juga diperhatikan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini adalah menentukan:
• Kapan akan dilakukan ?
• Berapa kali dilakukan ?
• Siapa yang melakukan ?

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan secara partisipatif dengan menggambarkan
keadaan yang dipantau dalam sebuah peta, yaitu:
• Peta monitoring adalah peta yang dibuat secara partisipatif yang berisi tentang visual (atau ilustrasi) perkembangan kegiatan SDA.
• Peta evaluasi adalah peta yang dibuat secara partisipatif yang berisi tentang visual (atau ilustrasi) dampak/perubahan keadaan SDA akibat perlakuan kegiatan SDA.
Rencana Tindak Lanjut
Setelah mendapatkan hasil Monev, informasi yang terkumpul adalah
• Apakah kegiatan sudah berjalan sesuai dengan perencanaannya ?
• Apakah kegiatan sudah menunjukan dampak sesuai yang diharapkan?

Berdasarkan informasi tersebut masyarakat diharapkan dapat menentukan langkah-langkah perbaikan kalau pelaksanaannya belum sesuai ataupun kelanjutan kegiatan untuk meningkatkan dampak dari pelaksanaan kegiatan.

5. Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Pengelolaan Sumberdaya Alam (SDA) pada Program PIDRA telah diselenggarakan berbasis masyarakat. Masyarakat betul-betul menjadi pelaku langsung dalam pengelolaan SDA di lingkungan, sedangkan para staf LSM dan pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator.
Dengan pendekatan berbasis masyarakat, rancangan teknis kegiatan dibuat secara sederhana oleh masyarakat dengan minim input dari luar. Dengan demikian diharapkan dengan pendekatan lebih mengantarkan pada keberlanjutan.

Bahan Bacaan
Program PIDRA. 2005. Pedoman Umum Pelakanaan Program PIDRA Fase II.
Jakarta.
IFAD. 2005. Main Report of Mission Review. Jakarta.
Wibowo, R. 1997. Guidel ine Training Part icipatory Rural Appraisal . LBDS
Garut .

0 comments:

Post a Comment

sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com