Sunday, May 2, 2010

Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Penyadaran Alokasi Dana Desa (ADD)

Pemberdayaan bisa mempunyai makna yang berbeda-beda, tergantung dari sisi dan latar belakang realitas yang dihadapi oleh sekumpulan maupun individu. Namun yang paling dekat dengan kita, dan yang paling mudah dipahami bahwa pemberdayaan berasal dari kata “daya” yang berarti mampu atau mempunyai kemampuan dalam hal ekonomi, politik dan tentu saja mampu mandiri dalam tatanan kehidupan sosial. Pemberdayaan di pedesaan dan di perkotaan pada umumnya mempunyai kesamaan, yakni peningkatan ekonomi, pendidikan, akses sebagai warga dan hubungan-hubungan yang menghasilkan perilaku politik.

Pemberdayaan bisa mempunyai makna yang berbeda-beda, tergantung dari sisi dan latar belakang realitas yang dihadapi oleh sekumpulan maupun individu. Namun yang paling dekat dengan kita, dan yang paling mudah dipahami bahwa pemberdayaan berasal dari kata “daya” yang berarti mampu atau mempunyai kemampuan dalam hal ekonomi, politik dan tentu saja mampu mandiri dalam tatanan kehidupan sosial. Pemberdayaan di pedesaan dan di perkotaan pada umumnya mempunyai kesamaan, yakni peningkatan ekonomi, pendidikan, akses sebagai warga dan hubungan-hubungan yang menghasilkan perilaku politik. Namun beberapa konsep pemberdayaan yang telah dimutakhirkan oleh pemerintah adalah pemberdayaan melalui nilai-nilai universal kemanusiaan yang luntur untuk di bangkitkan kembali, tujuan dari pemberdayaan ini adalah perubahan sikap dan perilaku menjadi lebih baik. Praktiknya tetap saja memakai konsep kesadaran dan kemauan dari dalam masyarakat itu sendiri, kemudian lebih dikenal dengan participatory rural appraisal (PRA).

Bukanlah hal yang sangat penting untuk membahas kata pemberdayaan, hal yang paling penting adalah melihat realitas tentang kondisi yang ada sekarang ini, terutama yang mengenai ekonomi keluarga, sosial dan lingkungan, apakah kita bisa berdaya untuk menghadapi kehidupan yang semakin kompleks, atau bahkan kita justru telah diperdayakan oleh keadaan, sistem, dan keadaan yang terus-menerus terjadi. Sementara kita tidak mau untuk merubah kondisi-kondisi tersebut.

Banyak hal yang membuat masyarakat terpuruk dan terpaksa harus hidup dalam standar kualitas hidup yang rendah, baik dari segi pendidikan, pelayanan kesehatan dan ekonomi. Untuk mendorong dan membangkitkan kemampuan sebagai wujud pemberdayaan, perlu memunculkan kembali nilai-nilai, kearifan lokal dan modal sosial yang dari dahulu memang sudah dianut oleh leluhur kita yang tinggal di pedesaan dalam “kegotong-royongan” yang saat ini sudah mulai terkikis.

Dengan gotong royong, masyarakat desa bisa dan mampu mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) praktiknya bisa memanfaatkan sumber daya alam rawa untuk diisi dengan bibit ikan dalam jumlah puluhan ribu dan lain-lain, untuk tipikal desa dataran rendah (pesisir), masyarakat desa bisa mengakses dan mengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sebagai BUMDes, praktiknya supaya tidak dikuasai oleh para tengkulak dari luar. Kemungkinan BUMDes tersebut juga bisa dilakukan di desa tipikal dataran tinggi, yaitu dengan membuat dan menjalankan bursa komoditas sebagai BUMDes yang mempertahankan harga dan kualitas barang pertanian buah-buahaan dan lain-lain. Selain itu juga peningkatan ekonomi pedesaan bisa dengan memanfaatkan lahan yang kosong untuk kegiatan yang produktif. Masyarakat desa juga tidak harus terfokus dengan kegiatan produktif yang harus menggunakan barang ekonomi dan barang komoditas, sektor jasa juga masih bisa dilakukan dan mengundang banyak minat bagi yang memiliki akses sedikit, yaitu dengan membuat Credit Union (CU) atau yang lebih dipahami sebagai koperasi dalam tanggung renteng.

Arah pemberdayaan masyarakat desa yang paling efektif dan lebih cepat untuk mencapai tujuan adalah dengan melibatkan masyarakat dan unsur pemerintahan yang memang “pro poor” dengan kebijakan pembangunan yang lebih reaktif memberikan prioritas kebutuhan masyarakat desa dalam alokasi anggaran. Sejauh ini, sejak amandemen UU No.22 Tahun 1999 kepada UU No.32 Tahun 2004, hampir tidak ada desa yang bisa membuat dan merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk meningkatkan dan memajukan ekonomi desa. Sementara dana Bangdes yang jumlahnya cukup sedikit dan selalu disunat oleh oknum pemerintahan kecamatan dan kabupaten itu, tidak mampu untuk mendongkrak perekonomian dan keberdayaan yang diinginkan oleh warga. Awal tahun 2006 lahirlah kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan jumlah dana yang cukup besar. Jika tidak didorong dengan kebijakan yang memberdayakan, baik oleh pemerintah desa maupun masyarakat, maka ADD bisa membuang-buang uang dan tidak memberdayakan masyarakat desa, melainkan memenjarakan kepala desa yang ikut menyunat dana ADD tersebut.

No

Uraian

Jumlah Dana pertahun (100%)

Alokasi Untuk Pemberdayaan (70% dari 100%)

Alokasi Untuk Pemberdayaan partisipatif

1 Desa Perkebunan (Kebon) Rp. 69.000.000,- Rp. 48.300.000,- 0
2 Desa Biasa (Kampung) Rp.110.000.000,- Rp. 77.000.000,- 0
3 Desa Tertinggal Rp.160.000.000,- Rp.112.000.000,- 0

Tabel perbandingan besaran jumlah Aloksi dana Desa di Kabupaten Labuhanbatu.

Jika dilihat dari besarnya jumlah ADD dibandingkan dengan Bangdes yang hanya Rp.8.000.000,- maka sudah jelas ADD lebih mampu mendongkrak dan memberdayakan masyarakat desa. Akan tetapi bentuk dari ADD seperti bagi-bagi kue untuk menjebak kepala desa dan masyarakat.

ALOKASI DANA DESA

DESA WILAYAH BIASA RP.110.000.000,-

Anggaran untuk pembiayaan operasional pemerintahan desa 30% x Rp.110.000.000,- =Rp.33.000.000,-

Anggaran untuk pembiayaan pemberdayaan masyarakat 70% x Rp.110.000.000,- =Rp.77.000.000,-

Total =Rp.110.000.000,-

Rincian dan penjelasan pos-pos pembiayaan

Anggaran untuk pembiayaan operasional pemerintahan desa = Rp.33.000.000,-

a. Operasional penyelenggaraan pemerintahan desa 50%xRp.33.000.000,- = Rp.16.500.000,-

b. Operasional BPD 30%xRp.33.000.000,- = RP. 9.900.000,-

c. Tambahan Penghasilan kepala Desa/Perangkat Desa 20%xRp.33.000.000,- =Rp. 6.660.000,-

Total =Rp.33.000.000,-

II. Anggaran untuk Pembiayaan Pemberdayaan*) Masyarakat = Rp.77.000.000,-

a. Pembangunan Infrastruktur 70%xRp.77.000.000,- =Rp.53.900.000,-

b.Bantuan Modal Untuk Rumah Tangga Miskin 10%xRp.77.000.000,- =Rp. 7.700.000,-

c.Operasional LKMD 8%xRp. 77.000.000,- =Rp. 6.160.800,-

d.Operasional Tim Penggerak PKK 5%xRp.48.300.000,- =Rp. 3.850.000,-

e.Operasional Kader Pos Yandu 3%xRp.48.300.000,- =Rp. 2.310.000,-

f.Bantuan Pengembangan Sosial/Budaya & Keagamaan 4%xRp.48.300.000,- =Rp. 3.080.000,-

Total =Rp. 77.000.000,-

*) Program seperti Cek Kosong yang sudah diprogram oleh Kabupaten Labuhanbatu dan harus dijalankan sesuai dengan alokasi yang ada. Di berbagai desa, infra struktur jalan dan lain-lain sudah memadai namun ”pemberdayaan” dalam program ADD tersebut menempatkan pembangunan sarana Fisik dan tidak menempatkan manusia sebagai pembangun di desanya, melainkan manusia yang dibangun.

Data Survey Dari Desa Tebangan Kec.Bilah Barat dan Desa Aek Bontar Kec.Bilah Hulu yang dilakukan mulai tahun 2004 hingga 2007. beberapa desa yang melakukan pemberdayaan (swadaya) oleh kelompok swadaya yang tidak di program (proyek) justru berhasil dengan baik, seperti membuat kolam ikan mas, , nila dan lele secara kolektif yang bisa ditularkan ke beberapa dusun lain di Bilah Barat. Membangun Mesjid, Aula Desa dan Sekolah secara swadaya juga berhasil di Kec.Bilah Hulu dan dikerjaan sendiri. Pemberdayaan partisipatif dari pemerintah melalui anggaran belum menyentuh kebutuhan nyata masyarakat desa untuk berkembang sesuai dengan karakteristik desa tersebut, ditunjukkan dalam Grafik berikut:

Banyak hal telah dilakukan pemerintah untuk memberdayakan masyarakat agar masyarakat mampu dan bangkit dari keterpurukan ekonomi yang berkepanjangan, namun hal itu bukanlah jurus yang ampuh untuk memberdayaakan masyarakat. Jaringan Pengaman Sosial (JPS), PDM-DKE, P2MD, P3DT, Pemugaran Perumahan Nelayan dan masih ada ratusan jenis program yang bersifat proyek, dari tahun 1998 dan sekarang ada Raskin sesudah BLT, hanya membantu makan orang yang kurang mampu saja, namun belum menyentuh pada perilaku yang memberdayakan. Dan masih ada ratusan daftar program penanggulangan berbagai hal yang tidak berhasil di Indonesia. Untuk contoh kasus yang lebih dekat adalah program PKK (pemberdayan kesejahteraan keluarga) yang kehadiran masih terus ada, namun bila dilakukan refleksi maka dampaknya akan sangat membingungkan masyarakat desa.

Belum berhasilnya upaya pemberdayaan dan penanggulangan kemiskinan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah seperti penyediaan kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan dan pendidikan, pembangunan pertanian, pemberian dana bergulir, pembangunan sarana dan prasarana umum dan pendampingan , dikarenakan kebijakan program yang selama ini dilakukan merupakan kebijakan dari pemerintah pusat (top down), di mana kebijakan tersebut mempunyai banyak kelemahan yang perlu dikoreksi secara mendasar seperti: (1) Pemberdayaan yang berindikasi KKN (2) Masih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi makro (3) Kebijakan yang terpusat (4) Lebih bersifat karikatif (5) Memposisikan masyarakat sebagai obyek (6) Cara pandang kemiskinan yang diorientasikan pada ekonomi (7) Bersifat sektoral (8) Kurang terintegrasi (9) Tidak berkelanjutan atau mengesampingkan faktor/daya dukung lingkungan.

Untuk itu perlu diperhatikan beberapa hal penting dalam memajukan masyarakat desa dalam pemberdayaan:

  1. Fasilitasi untuk meningkatkan pengetahuan dan informasi bagi masyarakat desa melalui kegiatan forum rembuk diskusi reguler yang dilakukan secara keliling antar desa (rural rountable disscussion) dengan pemahaman belajar dari pengalaman untuk menjadikan daur program pemberdayaan.
  2. Fasilitasi pemetaan partisipatif oleh masyarakat desa sebagai dasar penggalian kebutuhan, permasalahan, potensi sumber daya alam, dan masyarakat desa.
  3. Memfasilitasi penggalangan dan penggunaan sumber dana untuk skala kebutuhan prioritas dan perekonomian desa yang dituangkan dalam PERDes dan APBDes baik dari pemerintah maupun pihak-pihak lain.
  4. Fasilitasi pemahaman dan kemitraan pemerintah desa, BPD dan masyarakat adalah mitra dan sekaligus agen perubahan yang mampu menyusun dan merencanakan APBDes yang akan dituangkan dalam Alokasi Dana Desa (ADD).
  5. Memfasilitasi dan menumbuhkan fasilitator dari desa itu sendiri sebagai agen perubahan dari dalam (PRA) yang memotivasi kegiatan belajar dan karakteristik desa untuk menemukan pola ekonominya sendiri.
  6. Memfasilitasi kaum perempuan untuk lebih terlibat dalam berbagai kegiatan pemberdayaan dan perkembangan pedesaan.
  7. Membuat media warga sebagai sarana akuntabilitas dan transparansi dalam berkegiatan dan penggunaan anggaran desa.
  8. Memanfaatkan sumber potensi desa, mengelola secara berkesinambungan, dan ramah lingkungan.

Dengan demikian, walaupun keberdayaan masyarakat desa belum sepenuhnya dikatakan berhasil, namun arah menuju keberhasilan dan perubahan sudah jelas terjadi dan menjadi kapital sosial yang akan membangkitkan kembali nilai-nilai yang mampu mensejahterakan dan memanusiakan manusia dalam pembanguan wilayah pedesaan.

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN MODEL PERENCANAAN TOP DOWN PLANNING, BOTTOM UP PLANNING, DAN PERANCANGAN GABUNGAN

Kelemahan dan Kelebihan dari Beberapa Jenis Perencanaan

Adanya pertumbuhan penduduk menentukan adanya perubahan struktur masyarakat. Dengan adanya konflik juga dapat menimbulkan perubahan struktur masyarakat dimana dalam membuat perubahan yang terencana kita harus memebuat peren canaan terlebih dahulu.

Beberapa jenis dari perencanaan adalah sebagai berikut:

  1. Perencanaan dengan sistem “TOP DOWN PLANNING” artinya adalah perencanaan yang dilakukan oleh lembaga pemerintahan sebagai pemberi gagasan awal serta pemerintah berperan lebih dominan dalam mengatur jalannya program yang berwal dari perencaan hingga proses evaluasi, dimana peran masyarakat tidak begitu berpengaruh.
  2. Perencanaan dengan sistem “BOTTOM UP PLANNGING” artinya adalah perencanaan yang dilakukan diaman masyarakat lebih berperan dalam hal pemberian gagasan awal sampai dengan mengevaluasi program yang telah dilaksanakan sedangkan pemerintah pemerintah hanya sebagai fasilitator dalam suatu jalannya program.
  3. Perencaan dengan sistem gabungan dari kedua sistem diatas adalah perencaan yang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan program yang diinginkan oleh masyarakat yang merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah dan juga masyarakat sehingga peran antar satu dan keduanya saling berkaitan.

Adapun kelemahan dari tipe “TOP DOWN PLANNING” adalah :

  1. Masyarakat tidak bisa berperan lebih aktif dikarenakan peran pemerintah yang lebih dominan bila dibanding peran dari masyarakat itu sendiri.
  2. Masyarakat tidak bisa melihat sebarapa jauh suatu program telah dilaksanakan.
  3. Peran masyarakat hanya sebagai penerima keputusan atau hasil dari suatu program tanpa mengetahui jalannya proses pembentukan program tersebut dari awal hingga akhir.
  4. Tujuan utama dari program tersebut yang hendaknya akan dikirimkan kepada masyarakat tidak terwujud dikarenakan pemerintah pusat tidak begitu memahami hal-hal yang diperlukan oleh masyarakat.
  5. Masyarakat akan merasa terabaikan karena suara mereka tidak begitu diperhitungkan dalam proses berjalannya suatu proses.
  6. Masyarakat menjadi kurang kreatif dengan ide-ide mereka.

Kelebihan dari sistem ini adalah

  1. Masyarakat tidak perlu bekerja serta memberi masukan program tersebut sudah dapat berjalan sendiri karena adanya peran pemerintah yang optimal.
  2. Hasil yang dikeluarkan bisa optimal dikarenakan biaya yang dikeluarkan ditanggung oleh pemerintah.
  3. Mengoptimalkan kinerja para pekerja dipemerintahan dalam menyelenggarakan suatu program.

Kelebihan dari sistem “BOTTOM UP PLANNING” adalah

  1. Peran masyarakat dapat optimal dalam memberikan masukan atau ide-ide kepada pemerintah dalam menjalakan suatu program.
  2. Tujuan yang diinginkan oleh masyarakat akan dapat berjalan sesuai dengan keinginan masyrakat karena ide-idenya berasal dari masyarakat itu sendiri sehingga masayarakat bisa melihat apa yang diperlukan dan apa yang diinginkan.
  3. Pemerintah tidak perlu bekerja secara optimal dikarenakan ada peran masyarakat lebih banyak.
  4. Masyarakat akan lebih kreatif dalam mengeluarkan ide-ide yang yang akan digunakan dalam suatu jalannya proses suatu program.

Kelemahan dari sistem “BOTTOM UP PLANNING” adalah

  1. Pemerintah akan tidak begitu berharga karena perannya tidak begitu besar.
  2. Hasil dari suatu program tersebut belum tentu biak karena adanya perbadaan tingkat pendidikan dan bisa dikatakn cukup rendah bila dibanding para pegawai pemerintahan.
  3. Hubungan masyarakat dengan pemerintah tidak akan berlan lebih baik karena adanya silih faham atau munculnya ide-ide yang berbeda dan akan menyebabkan kerancuan bahkan salah faham antara masyarakat dengan pemerintah dikarenakan kurang jelasnya masing-masing tugas dari pemerintah dan juga masyarakat.

Bila dilihat dari kekurangan serta kelebihan yang dimiliki oleh masing-masing sistem tersebut maka sitem yang dianggap paling baik adalah suatu sistem gabungan dari kedua janis sistem tersebut karena banyak sekali kelebihan yang terdapat didalamya antara lain adalah selain masyarakat mampu berkreasi dalam mengembangkan ide-ide mereka sehingga mampu berjalan beriringan bersama dengan pemerintah sesuai dengan tujuan utama yang diinginkan dalam mencapai kesuksesan dalam menjalankan suatu program tersebut>

Ekonomi Kemiskinan

Disampaikan Oleh Ir. Marcellinus Molo, M.S. Phd
EKONOMI KEMISKINAN

Sebagian besar penduduk dunia tergolong miskin. Jika kita mengetahui ekonmi kemiskinan, kita akan banyak mengetahui ekonomi sesungguhnya terjadi. Kebanyakan penduduk miskin di dunia hidup dari bidang pertanian. Jika kita mengetahui ekonomi pertanian, maka kita akan mengetahui ekonomi kemiskinan.
Ahli-ahli ekonomi merasa sulit memahami konstrain-konstrain preferensi dan kelangkaan (scarcity) yang menentukan pilihan-pilihan bagi kamun miskin. Kita semua tahu bahwa sebagian besar penduduk dunia tergolong miskin, bahwa mereka memperoleh sedikit sekali imbalan atas tenaga kerja mereka, bahwa separuh atau lebih dari pendapatan mereka yang sangat rendah dibelanjakan untuk bahan makanan, bahwa mereka sebagian besar tinggal di negara-negara berpendapatan rendah, dan bahwa sebagian besar dari mereka mempunyai mata pencaharian di bidang pertanian. Hal yang tidak banyak difahami oleh banyak ahli ekonomi adalah bahwa penduduk miskin tidak kalah dibanding penduduk kaya untuk memmperbaiki nasib mereka dan anak-anak mereka.
Apa yang telah kita pelajar selama sekade-dekade terakhir mengenai ekonomi pertanian akan tampak bagi orang-orang yang mengetahuinya dengan baik, sebagian bersifat paradoks. Pertanian di banyak negara berpendapatan rendah mempunyai kapasitas ekonomi potensial untuk memproduksi bahan makanan yang cukup bagi penduduk yang terus bertambah dan juga memperbaiki pendapatan serta kesejahteraan penduduk miskin secara berarti. Faktor-faktor produksi yang menentukan dalam perbaikan kesejahteraan penduduk miskin bukanlah ruang, energi dan lahan pertanian. Faktor-faktor penentunya adalah perbaikan kualitas penduduk dan peningkatan pengetahuan.
Dalam dekade-dekade terakhir ini, karya para akademis ekonomi telah sangat memperluas wawasan kita mengenai ekonomi modal manusiawi (the economics of human capital), khususnya ekonomi mengenai penelitian, tanggapan-tanggapan para petani terhadap teknik-teknik produksi baru yang menguntungkan, hubungan antara produksi dan kesejahteraan serta ekonomi keluarga. Akan tetapi, ekonomi pembangunan telah mengelami beberapa kesalahan intelektual.

Kesalahan utama anggapan bahwa teori ekonimi standar tidak cukup untuk memahami negara-negara berpendapatan rendah dan oleh karena itu suatu teori ekonomi yang lain perlu dikembangkan. Model-model yang dikembangkan untuk tujuan ini umumnya disambut dengan gembira, hingga menjadi jelaslah bahwa model-model tersebut merupakan hasil kajian intelektual yang terbaik. Beberapa ahli ekonomi memberikan reaksi dengan mengajukan penjelasan-penjelasan kultural dan sosial tentang keadaan perekonomian yang buruk di negara-negara berpendapatan rendah, walau pun kegunaan dari hasil-hasil studi sarjana-sarjana di bidang kultural dan tingkah laku tidak mudah di fahami. Jumlah ahli ekonomi yang menyadari bahwa teori ekonomi standar dapat digunakan pada masalah-masalah kelangkaan (scarcity) di negara-negara berpendapatan rendah seperti halnya pada masalah-masalah serupa di negara-negara berpendapatan tingi, kian bertambah.
Kesalahan ke dua, adalah pengabaian sejarah ekonomi. Ilmu ekonomi klasik dikembangkan pada saat banyak orang di Eropa Barat baru saja memperoleh pengidupan dari lahan-lahan tandus (miskin) yang mereka olah dan ditinggalkan dalam masa yang tidak lama. Sebagian akibatnya, para ahli ekonomi perintis menghadapi kondisi-kondisi serupa dengan yang sedang berlaku di negara-negara berpendapatan rendah sekarang. Pada masa Ricardo, kurang lebih separuh dari pendapatan keluarga para pekerja (buruh) di Inggris dibelajakan untuk bahan makanan. Demikian pula yang sedang dialami oleh banyak negara berpendapatan rendah. Marshall mengatakan kepada kita bahwa ’upah mingguan dari buruh-buruh Inggris kerapkali kurang dari harga setengah gantang (bushel) gandum yang berkualitas baik ketika Ricardo menerbitkan Principles of Political Economy and Taxation (1817). Upah mingguan dari buruh bajak di India pada saat sekarang kira-kira kurang dari harga dua gantang gandum . Pengetahuan mengenai pengalaman dan prestasi penduduk miskin pada masa-masa lampau akan sangat membantu suatu pemahaman akan masalah-masalah dan kemungkinan-kemungkinan bagi negara-negara yang kini berpendapatan rendah. Pemahaman seperti ini adalah jauh lebih penting daripada pengetahuan yang paling terinci dan pasti mengenai permukaan bumi atau mengenai ekologi, atau mengenai teknologi masa depan.
Persepsi historis tentang penduduk juga tidak ada. Kita mengekstrapolasi statistik global dan kagum akan interprestasi kita – terutama bahwa penduduk miskin berbiak seperti tikus kutup (lemmings) yang menuju kepada kepunahan mereka sendiri. Adanya penduduk dalam keadaan miskin, tidak pernah terjadi dalam sejarah sosial dan ekonomi kita sendiri. Perkiraan-perkiraan mengenai pertumbuhan penduduk yang destruktif di negara-negara miskin sekarang adalah juga palsu.
LAHAN DINILAI TERLALU TINGGI
Suatu pandangan yan dianut secara luas – pandangan naturalis (the natural earth view) – adalah bahwa luas lahan yang sesuai untuk menanam tanaman pangan adalah benar-benar tertentu dan persediaan energi untuk mengerjakan lahan semakin menipis. Menurut pandangan ini, tidaklah mungkin terus menerus memperoduksi bahan makanan dalam jumlah yang cukup untuk penduduk dunia yang bertambah. Suatu pandangan alternatif – pandangan sosial-ekonomi (the socio-economic view) – adalah bahwa manusia mempunyai kemampuan dan akal budi untuk mengurangi ketergantungannya pada lahan pertanian, pertanian tradisional, dan sumber energi yang terus merosot serta mengurangi biaya nyata dalam produksi bahan makanan untuk penduduk dunia yang terus bertambah. Melalui penelitian, kita menemukan pengganti terhadap lahan pertanian yang tidak pernah dibayangkan Ricardo, dan karena pendapatan meningkat, para orangtua menginginkan anak lebih sedikit, dan kualitas anak akan menggeser kuantitas anak, yang tidak pernah dibayangkan Malthus. Ironisnya ekonomi, yang telah lama dikenal sebagai ilmu pengetahuan suram, menunjukkan bahwa pandangan naturalis yang suram mengenai bahan makanan tidak sesuai dengan sejarah yang menunjukkan bahwa kita dapat memperbesar sumbe-sumber melalui kemajuan pengetahuan. Saya setuju dengan Margaret Mead bahwa ”Masa depan umat manusia adalah – terbuka –tertutup (open-ended)”. Masa depan umat manusia tidak ditakdirkan oleh ruang, energi, dalam lahan pertanian, ia ditentukan oleh evolusi akal budi umat manusia.
Perbedaan-perbedaan produktivitas lahan tidak menjelaskan mengapa penduduk miskin berada di bagian dunia yang telah lama berpengehuni. Penduduk di India telah menjadi miskin sejak berabad-abad lamanya baik di Plateau Deccan, di mana produktivitas lahan tadah hujan adalah rendah dan di lahan-lahan India Selatan yang produktivitasnya tinggi. Di Afrika penduduk berdiam di lahan-lahan yang tidak produktif yang terletak di bagian selatan Sahara, pada lahan-lahan yang agak lebih produktif di lereng-lereng yang curam di daerah Rift, dan lahan-lahan aluvial yang sangat produktif di sepanjang dan pada muara Sungai Nile, semuanya memiliki suatu kesamaan: mereka sangat miskin. Demikian pula, perbedaan-perbedaan yang sangat terkenal mengenai rasio lahan penduduk di seluruh negara berpendapatan rendah, tidak menghasilkan perebdaan kemiskinan yang sebanding. Apa yang paling berarti di dalam hal lahan pertanian, adalah insentif-insentif dan kesempatan-kesempatan terkait bagi para petani untuk meningkatkan penggunaan lahan dengan efektif melalui investasi yang mencakup sumbangan-sumbangan penelitian pertanian dan perbaikan ketrampilan manusia, satu bagian integral dari modernisasi ekonomi negara-negara berpenghasilan tinggi dan rendah adalah penurunan arti ekonomi dari lahan pertanian dan peningkatan modal manusiawi: ketrampilan dan pengetahuan.
Meskipun sejarah ekonomi, ide-ide dari para ahli ekonomi mengenai lahan adalah sebagai satukaidah, masih mengikuti Ricardo. Tetapi konsep Ricardo mengenai tanah, ”daya-daya lahan yang asli dan tak dapat dirusah” tidak sesuai lagi, walau ke
adaan tersebut pernah terjadi. Sumbangan lahan dalam pendapatan nasional berupa sewa tanah yang merosot terus menerus dengan nyata di negara-negara berpendapatan rendah.
Mengapa hukum Ricardo mengenai sewa (yang memperlakukannya sebagai hasil dan bukan sebagai penyebab dari harga-harga) kehilangan arti ekonominya? Ada dua sebab utama: pertama. Modernisasi pertanian telah mengubah lahan miskin menjadi lahan sangat produktif dibanding keadaan alam; Kedua, penelitian pertaniah telah menghasilkan substansi bagi lahan pertanian. Dengan beberapa perkecualian setempat. Lahan-lahan di Eropa pada mulanya berkualitas rendah. Sekarang lahan-lahan tersebut sanagt produktif. Lahan-lahan di Finlandia semula kurang produktif dibanding lahan di bagian-bagian barat Uni Sovyet, tetapi sekarang lahan pertanian di Finlandia menjadi lebih unggul. Lahan pertanian di Jepang pda masa sekarang ini lebih unggul. Di negara-negara berpenghasilan tinggi dan rendah, perbahan-perubahan ini sebagian merupakan konsekuansi dari penelitian pertanian’ termasuk penelitian yang diwujudkan dalam bentuk pupuk buatan, pestisida, peralatan dan masukan-masukan (inputs) lain. Ada substitusi-substitusi baru terhadap lahan pertanian, atau perluasan lahan pertanian. Proses substitusi digambarkan dengan baik pada tanaman jagung: areal panen jagung di Amerika Aerikat pada tahun 1979 ada 33 juta area, yang kurang dari areal panen tahun 1932, dan menghasilkan 7,76 mmilyar gantang, tiga kali produksi 1932.

KUALITAS MANUSIA DINILAI TERLALU RENDAH
Sementara lahan bukan satu-satunya faktor terpenting yang menyebabkan kemiskinan, faktor manusia yaitu : investasi dalam perbaikan kualitas manusia dapt dengan nyata meningkatkan prospek-prospek ekonomi dan kesejahteraan penduduk yang miskin. Pemeliharaan anak, perumahan dan pengalaman bekerja, perolehan informasi dan ketrampilan yang diperoleh melalui sekolah dan investasi-investasi lain dalam bidang kesehatan dan sekolah dapat memperbaiki kualitas penduduk. Investasi-investasi seperti itu di negara-negara berpendapatan rendah telah berhasil memperbaiki prospek-prospek ekonomi yang tidak mampu dihilangkan oleh ketidakstabilan politik. Penduduk miskin di negara-negara berpendapatan rendah bukanlah para tahanan dari suatu ekuilibrium kemiskinan yang ketat, yang tak dapat dipecahkan ilmu ekonomi. Tidak ada kekuatan-kekuatan besar (luas biasa) yang menghapus semua perbaikan ekonomi dan menyebabkan penduduk miskin meninggalkan perjuangan ekonominya. Sekarang telah terkumpul bukti-bukti bahwa penduduk pertanian yang miskin mempunyai reaksi terhadap kesempatan-kesempatan yang lebih baik.
Harapan-harapan dari manusia dalam pertanian-buruh pertanian dan usahawan (enterprenir) usahatani yang bekerja dan mengalokasikan sumber-sumber dibentuk oleh kesempatan-kesempatan baru dan oleh insentif-insentif yang mereka tanggapi. Insentif-insentif ini, yang eksplisit di dalam harga-harga yang mereka bayar untuk produsesn dan barang serta jasa yang dikonsumsi, sangat terdistorsi yang disebabkan oleh permerintah (goverment-incude distorsions) adalah untuk engurangi sumbangan ekonomi yang mampu diberikan pertanian).
Pemerintah cenderung mengintroduksi distorsi-distorsi yang mendiskriminasikan pertanian karena politik dalam negeri umunya menguntungkan penduduk kota atas biaya penduduk pedesaan, walaupun jumlah penduduk pedesaan jauh lebih besar . Pengaruh politik dari konsumen dan industri di kota memungkinkan mereka memperoleh bahan makanan murah atas biaya sejumlah besar penduduk pedesaan yang miskin. Diskriminasi ini dirasionalisasi dengan alasan bahwa pertanian bersifat terbelakang (miskin) dan bahwa sumbangan ekonominya kurang berarti, walaupun dengan Revolusi Hijau (Green Revolution). Industrialisasi yang cepat dianggap sebagai kunci kemajuan ekonomi. Kebijaksanaan yang memberikan prioritas utama terhadap industri dan mempertahankan harga pangan (biji-bijian) tetap murah. Sangat disesalkan bahwa doktrin ini masing didukung oleh beberapa lembaga donor dan dirasionalisasikan oleh beberapa ahli ekonomi di negara-negara berpendapatan tinggi.
Para petani di dunia , dalam menghadapi biaya, penerimaan dan resiko, adalah agen-agen yang membuat perhitungan ekonomi. Di dalam domain mereka yang kecil, individual dan alokatif, mereka adalah usahawan-usahawan yang dengan diam-diam mengamati kondisi-kondisi ekonomi yang tidak diketahui oleh para ahli, betapa efisiennya mereka. Walaupun para petani berbeda kemampuannya dalam pengamatan (analisa), interprestasi dan mengambil tindakan tepat sebagai reaksi terhadap informasi baru, karena mereka berbeda pendidikan, kesehatan, dan pengalaman. Mereka mempunyai sumber daya manusia yang esensial berupa keusahawanan. Pada kebanyakan usahatani, para wanita adalah juga usahawati dalam mengalokasikan waktu mereka dan menggunakan produk-produk pertanian dan barang-barang yang dibeli dalam produksi rumah tangga. Kemampuan alokatif dipenuhi oleh jutaan pria dan wanita pada satuan-satuan produksi berskala kecil, karena pada umumnya pertanian merupakan sektor ekonomi yang sangat terdesentralisasi. Bila pemerintah telah mengambil alih fungsi keusahawanan dalam usahatani, mereka telah gagal memberikan suatu kemampuan substitusi alokatif yang efektif dalam modernisasi pertanian. Peranan-peranan alokatif para petani dan wanita-tani serta kesempatan-kesempatan ekonomi mereka adalah penting.
Keusahawanan adalan juga esensial dalam penelitian, yang selalu merupakan suatu kegiatan petualangan, yang memerlukan organisasi dan alokasi sumber-sumber yang langka. Intisari penelitian adalah bahwa penelitian merupakan suatu upaya dinamis tentang hal-hal yang belum diketahui atau setengah diketahui. Diperlukan dana, organisasi, dan ilmuwan yang kompeten, tetapi semuanya ini belumlah lengkap. Keusahawanan dalam bidang penelitian diperlukan baik oleh para ilmuwan atau oleh orang-orang yang terlibat dalam sektor penelitian dari ekonomi. Seseorang harus memutuskan bagaimana mendistribusikan sumber-sumber terbatas yang tersedia, berdasarkan keadaan pengetahuan yang dimilikinya.

DISEKUILIBRIA YANG TAK TERHINDARKAN
Transformasi pertanian ke dalam suatu keadaan produktif yang meningkat, memerlukan suatu proses yang umumnya dikenal sebagai modernisasi, yang memerlukan penyesuaian dalam bertani karena tersedia kesempatan-kesempatan yang lebih baik. Nilai dari kemampuan menghadapi disekuilibria adalah tinggi dalam suatu ekonomi yang dinamis. Disekulibria seperti itu tidak dapat terhindarkan. Disekuilibria tidak dapat dieliminasi melalui hukum, melalui kebijaksanaan Pemerintah dan jelas-jelas bukan dengan cara retorik. Pemerintah tidak dapat dengan efesien memainkan fungsi usahawan-usahawan pertanian.
Ahli-ahli sejarah masa depan pasti akan dibingungkan oleh luasnya insentif-insentif ekonomi yang telah berantakan selama dekade-dekade terakhir. Pandangan intelektual yang dominan bersifat antagonistik terhadap insentif-insentif pertanian, dan kebijaksanaan-kebijaksanaan ekonomi yang berlaku mengurangi fungsi insentif-insentif produsen. D. Gale Johnson telah menunjukkan bahwa potensi ekonomi yang besar dari pertanian di banyak negara berpendapatan rendah tidak terealisir. Kemungkinan-kemungkinan teknis telah menjadi semakin menguntungkan tetapi insentif-insentif ekonomi yang diperoleh para petani di negara-negara tersebut untuk merealisir potensi ini tidak berhasil, baik karena informasi relevan tidak tersedia atau karena harga-harga dan biaya-biaya yang dihadapi para petani telah terdistorsi. Karena ketiadaan insentif-insentif yang menguntungkan, para petani tidak melakukan investasim, termasuk pembelian input-input unggul. Intervensi oleh Pemerintah saat ini merupakan penyebab utama dari tidak tersedianya insentif-insentif ekonomi yang optimum.

KEMAJUAN KUALITAS PENDUDUK
Sekarang saya beralih kepada peningkatan kualitas manusia yang dapat diukur baik untuk penduduk yang bertani mau pun bukan petani. Kualitas dalam kontek ini terdiri dari berbagai bentuk modal manusiawi (human capital). Saya telah mengemukakan di mana saja bahwa walaupun ada alasan kuat untuk menggunakann sua
tu definisi modal manusiawi yang sangat tepat, definisi tersebut akan mengalami pula kemenduaan (ambiguities) yang terus menganggu teori kapital (capital theory) pada umunya, dan konsep kapital dalam model-model pertumbuhan ekonomi pada khususnya. Kapital itu bermuka-dua, dan apa yang dijelaskan ke dua muka itu kepada kita tentang pertumbuhan ekonomi, yang merupakan suatu proses dinamis, sebagai suatu kaidah, adalah sejarah-sejarah yang tidak konsisten. Memang seharusnya demikian, karena kisah biaya merupakan kisah dari investasi yang terbenam (cunk investment); misalnya, sekali seorang petani mengadakan investasi berupa kereta kuda, kereta tersebut hanya sedikit nilainya bila ditarik oleh traktor. Cerita lain mengenai nilai terdiskon (discounted value) dari arus jasa-jasa yang disumbangkan kapital, yang berubah sesuai dengan perubahan pertumbuhan. Tetapi yang lebih buruk adalah anggapan, yang mendasari teori kapital dan agregasi kapital dalam model-model pertumbuhan, bahwa kapital bersifat homogen. Setiap bentuk kapital memiliki sifat-sifat khusus: sebuah bangunan, sebuah traktor, jenis pupuk tertentu, sebuah sumur pompa, dan banyak bentuk investasi lainnya, tidak hanya di bidang pertanian, tetapi juga dalam semua aktivitas produksi yang lain. Seperti telah diajarkan oleh Hick kepada kita, asumsi homogenitas kapital ini merupakan malapetaka bagi teori kapital : Adalah sangat tidak tepat menganalisa dinamika pertumbuhan ekonomi terutama menyangkut ketimpangan kapital karena perbedaan-perbedaan rates of returns, apakah agregasi kapital dipandang dari segi biaya-biaya faktor (factor costs) atau dipandang dari segi nilai terdiskon dari jasa-jasa seumur hidup (lifetime services) dari berbagai bagian-bagiannya. Juga tidak ada suatu katalog dari semua model pertumbuhan yang ada, dapat membuktikan bahwa ketimpangan-ketimpangan ini adalah sama.
Tetapi, mengapa mencoba mengubah lingkaran menjadi empat per segi? Jika kita tidak dapat mengamati ketimpangan-ketimpangan ini, kita harus menemukannya, karena ketimpangan-ketimpangan itu merupakan pegas utama dari pertumbuhan ekonomi. Ketimpangan-ketimpangan merupakan pegas utama karena ia memberikan isyarat-isyarat ekonomi yang mendorong pertumbuhan. Maka salah satu bagian penting dari pertumbuhan ekonomi tertutup oleh agregasi kapital seperti itu.
Nilai dari modal manusiawi tambahan tergantung kepada kesejahteraan tambahan yang diperoleh manusia daripadanya, modal manusiawi memperbesar produktivitas pertanian dan non pertanian, dalam produksi rumah tangga, dalam waktu dan sumber-sumber lain yang dialokasikan para mahasiswa untuk pendidikan mereka, dan dalam migrasi untuk memperoleh kesempatan kerja yang lain baik. Kemampuan semacam itu juga sangat memperbesar kepuasan-kepuasan yang merupakan suatu bagian integal dari konsumsi sekarang dan konsumsi di masa depan.

Budi Daya dan Pengolahan Hasil Kacang-Kacangan sebagai Usaha Produktif Wanita di Lahan Kering Daerah Tangkapan Hujan Waduk Kedung Ombo


Masyarakat di lahan kering waduk Kedung Ombo pada umumnya miskin dan berpendidikan rendah. Tanaman kacang-kacangan belum dikembangkan kecuali kacang tanah, walaupun sebenarnya cukup berpotensi. Oleh karena itu perlu diteliti pengembangan budi daya dan pengolahan hasil kacang-kacangan dengan sampel 50 orang wanita anggota P2WKSS dan kelompok tani, yang berkembang menjadi 124 orang pada tahun terakhir. Tujuan penelitian ini ialah mengevaluasi potensi kacang-kacangan yang dikembangkan dengan wawasan lingkungan serta mutu produk olahannya (kecap, tempe, dan produknya), yang selanjutnya diharapkan dapat menaikkan pendapatan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanaman kedelai dapat dikembangkan tanpa pengolahan tanah, menghasilkan 525 kg biji/ha. Tanaman koro benguk tanpa rambatan menghasilkan 1260 kg biji kering/ha, dengan dirambatkan ke pohon menghasilkan biji 10-15 kalinya. Produksi koro benguk meningkat menjadi 19.12 ton biji kering, berarti dapat mencukupi 51% kebutuhan bahan baku kecap, tempe, dan keripik tempe. Kacang tanah perlakuan tanam rapat menghasilkan 728 kg biji/ha.
Dari pengolahan hasil diketahui bahwa kecap koro benguk mengandung protein cukup tinggi, bebas aflatoksin, bebas Cu, Pb, dan Hg, dan cukup disenangi. Protein tempe koro benguk cukup tinggi, lemaknya rendah, dan bebas HCN. Introduksi alat perajang biji benguk dapat meningkatkan mutu tempe sehingga dapat dibuat keripik tempe benguk yang cukup disenangi. Substitusi terigu dengan 20% tepung tempe benguk menghasilkan makanan ringan yang cukup disenangi seperti halnya substitusi 10% tepung tempe kedelai ataupun kontrol. Tempe koro benguk mengandung isoflavon aglukon khususnya faktor II (6,7,4’-trihidroksi isoflavon), yang masih memerlukan penelitian lebih lanjut.
Teknologi yang dikembangkan khususnya untuk koro benguk telah berhasil memberi tambahan pendapatan per bulan untuk produksi kecap Rp18435, tempe Rp48000, dan keripik tempe Rp80400. Peningkatan pendapatan keseluruhan ialah 59.8%, dari usaha budi daya 33.0%, dan dari pengolahan hasil 358%. Kegiatan ini juga berhasil memasyarakatkan produk dari tempe benguk yang merupakan sumber protein yang murah. Koro benguk baik untuk dikembangkan di seluruh daerah waduk Kedung Ombo, kedelai di daerah tertentu, dan kacang tanah dilakukan dengan tanam rapat dan diusahakan menekan kandungan aflatoksinnya.

Kemenkop percepat pemberdayaan UKM

JAKARTA Kementerian Koperasi dan UKM mengoptimalkan peranan beberapa lembagapendamping untuk memperkuat peranan koperasi dan usaha mikro, kecil, menengah (KUMKM) dalam sistem perekonomian Indonesia. Agus Muharram, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan lembaga atau kelompok yang akan diberdayakan itu di antaranya Konsultasi Keuangan Mitra Bank (KKMB) dan Business Development Services-Provider (BDS-I yang tersebar di seluruh Nusantara.

"Langkah ini merupakan satu strategi kami untuk memenuhi target penyaluran program kredit usaha rakyat (KUR] sebesar Rp20 triliun per tahun. Agenda itu dimulai pada tahun ini," ungkap Agus kepada Bisnis, kemarin. Selain mempersiapkan kedua lembaga swasta tersebut, instansi pemberdayaan gerakan koperasi dan UMKM itu juga melibatkan seluruh tenaga pendampingnya untuk menyosialisasikan KUR yang ditarget-kan mencapai Rp 100 triliun hingga periode 2014.

Sreategi lainnya adalah mempersiapkan tenaga baru dari kelompok pemerhati KUMKM yang sebelumnya akan menerima pelatihan. Optimalisasi tenaga-tenaga ahli itu juga untuk mendorong tumbuhnya semangat kewirausahaan untuk menumbuhkan wirausaha. Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM menyadari harus melakukan pendampingan ataupun advokasi agar program yang dikembangkan bisa mencapai sasaran, terutama untuk memperoleh informasi dan data dalam mengakses pembiayaan dari program KUR.

"Semua bentuk kegiatan sosialisasi tersebut tentunya atas kesepakatan dan kerja sama dengan seluruh bank pelaksana/penyalur KUR maupun pemerintah setempat, area lokasi penyaluran dana dengan pola penjaminan tersebut," tukasnya.

Belum optimal

Terkait dengan belum optimalnya kinerja 19 perbankan penyalur KUR hingga akhir Maret, masing-masing enam bank perintis, yakni Bank BNI,

Bank BTN, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri dan Bank Bukopin, Agus mengemukakan ma-smg-masing bank sudah memiliki target penyaluran.

Dia mengakui, jika pada kuartal pertama penyaluran KUR belum optimal, ke-19 bank akan didorong untuk mengoptimalkan kinerjanya pada kuartal kedua. "Masing-masing bank sebenarnya sudah menentukan targetnya sehingga Rp20 triliun per tahun akan tercapai."

Sampai saat ini, dari 13 bank pembangunan daerah (BPD) yang merupakan pendatang baru dalam penyaluran KUR, yang telah mampu menjalankan fungsinya adalah Bank Banten Jabar. Hingga pekan kemarin, nominal dana yang telah disalurkan Bank Jabar Banten sebesar Rp2 miliar.

"Bagi BPD lain yang telah bersedia masuk dalam program KUR, perlu segera melakukan langkah strategis untuk menuntaskan target penyaluran sesuai yang telah disepakati. Selain melakukan advokasi dan sosialisasi, mereka harus segera membuka counter baru di wilayah kerja masing-masing," ujarnya.

Sumber : Bisnis Indonesia

PEMBERDAYAAN PENGRAJIN TEMBAGA


Pemerintah melalui FEDEP dan Dinas perindustriamn dan UKM selalu memberi perhatian khusus terhadap Klaster Tembaga di Tumang. Terkait program pemberdayaan UKM ,Untuk menambah Skill pengrajin tembaga pemerintah kabupaten Boyolali bersama FEDEP menyelenggakan kursus pelatihan Las Argon, yang di adakan di SMK di Pati dengan bekerjasama dengan Dinas perindustrian Provensi Jateng .

Dengan pelatihan tersebut di harapkan pengrajin dapat menambah kemampuan dalam bekerja yang selama ini hanya menggunakan tehnis las karbit dan listrik. Las argon sangat menunjang dalam pengembangan tehnis kerajinan tembaga sehingga berkembang secara pragmatis.saat ini pengrajin di Tumang kesulit bila mendapat pesanan dengn bahan dasar stenlis steel karena alat dan tehnis tidak menunjang ,sehingga dengan ada nya pelatihan Las argon tersebut akan menjawab persoalan tersebut.

Program Pemerintah yang patut kita dukung secara penuh yaitu akan di adakan nya pelatihan dan pemberdayaan pengrajin tembaga di Klaster Tumang ,Dengan di adakan nya pelatihan dasar kerajinan bagi para pemula di desa desa sekitar Tumang .ini di harapkan mampu menjawab tantangan krisis tenaga kerja yang selama ini menghantui dan menjadi tersoalan fundamental di Klaster Tumang.

Dengan bertambah nya pasar yang semakin luas maka regenerasi dan penambahan tenaga kerja mutlak diperlukan.pada saat ini jumlah tenaga baru per tahun rata-rata hanya 20-30 orang dengan kemampuan dasar ,ini berbanding balik bengan kapasitas produksi yang tiap tahun nya mengalami peningkatan yang signifikan di kisaran 25% per tahun nya. Maka sangat perlu bantuan dan dukungan semua pihak untuk berperan serta aktif dalam pemberdayaan tenaga pengrajin diatas. Dan pada giliran nya akan mampu meningkat pendapatan dan kualitas hidup pengrajin.

Banjarsari, Permukiman yang Peduli Lingkungan


Di antara banyaknya permukiman di Jakarta yang tidak memiliki sanitasi yang baik, permukiman Banjarsari di Cilandak Barat, Jakarta Selatan, termasuk yang “anomali”.







Daerah itu terbilang maju dalam hal kebersihan lingkungannya. Lihat saja, di setiap jalan yang ada di permukiman itu, hampir tidak ditemukan satu pun sampah padat atau sampah organik yang berserakan.

Sampah-sampah itu telah dipisahkan ke dalam tiga tempat sampah yang dibedakan berdasarkan warnanya. Tempat sampah berwarna hijau diperuntukkan bagi sampah organik, tempat sampah kuning untuk sampah non-organik, dan tempat sampah merah untuk sampah berbahaya dan mengandung zat kimiawi berat seperti alat elektronik atau baterai.

Pengelolaan sampah yang terorganisasi dengan baik itu berawal dari inisiatif Harini Bambang. Dia berupaya menciptakan lingkungan hijau penuh dengan pepohonan dan minim sampah.

Usaha yang dilakukannya memang terbilang kecil-kecilan, namun ternyata mampu menarik minat warga sekitar untuk mengikuti perilaku “hijaunya”.

Selama ini, warga berpendapat mengelola sampah cukup dengan mengumpulkan, mengangkut, dan membuang sampah ke tempat pembuangan.

Hal itu nyatanya tidak efektif karena yang terjadi hanyalah penumpukan sampah di wilayah lain. Melihat kondisi itu, Harini pun menyarankan dilakukannya pemanfaatan kembali sampah-sampah yang bisa didaur ulang.

Tidak hanya itu, sampah organik dikomposkan untuk dijadikan pupuk bagi pohon-pohon yang telah ditanam. Dengan demikian, pohon-pohon akan semakin subur sehingga fungsi tanaman untuk menyerap air dan menyimpan pasokan air semakin optimal.

Kegiatan pengomposan dan daur ulang sampah anorganik ditengarai dapat menurunkan volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) hingga 50 persen.

Bahkan, manfaat dari aktivitas itu tidak hanya dirasakan dari sisi lingkungan, tetapi juga dari sisi ekonomi. Sampah yang telah didaur ulang dan hasil pengomposan ternyata dapat dijual kembali sehingga menambah sumber pendapatan bagi warga Banjarsari.

Atas inisiatif “menghijaukan” daerahnya itu, Harini memperoleh penghargaan sebagai penyelamat lingkungan. Tidak hanya itu, Banjarsari pun diganjar Kalpataru pada 2001 dan mendapatkan Piala Adipura pada 2007.

Selain penghargaan dari dalam negeri, Banjarsari meraih penghargaan dari dunia internasional. Badan PBB yang mengurusi masalah pendidikan dan lingkungan, UNESCO, memilih Banjarsari sebagai lokasi proyek percontohan pengelolaan limbah rumah tangga dengan konsep 3R (reduce, reuse, recycle) plus satu R, yaitu replanting.

Daerah itu juga akan dijadikan proyek percontohan untuk pengolahan sampah kali dan sungai hasil Program Switch in-Asia. Realisasi program diawali dengan pembenahan sistem sanitasi yang lebih hijau. “Memang pada awalnya agak susah menerapkan sebuah sistem yang ramah lingkungan di sebuah wilayah. Namun, kesuksesan itu bisa terjadi di Banjarsari.

Hal itu membuat saya yakin bahwa daerah-daerah lainnya bisa menerapkan sistem yang sama apabila dilakukan dengan pendekatan holistik,” kata Hubert Gijzen, Regional Director and Representative UNESCO for Indonesia.
(hag/L-2)

PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM BERBASIS MASYARAKAT DI PROGRAM PIDRA

I. Pendahuluan
1.1. Latar Belakang
Program PIDRA (Participary Integrated Development in Rainfed Area) merupakan program Pemerintah Indonesia yang bekerjasama dengan IFAD untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat perdesaan secara berkelanjutan pada wilayah lahan kering di Propinsi Jawa Timur, NTT dan NTB. Program PIDRA dilaksanakan dalam 2 Fase, yaitu Fase I (2001-2004) dan Fase II (2005-2008). Pada Program PIDRA fase I (2001-2004) telah berhasil menumbuhkan kemandirian keluarga miskin yang berdomisili dilahan kering yang didukung dengan partisipasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melalui fokus kegiatan penguatan kelembagaan masyarakat secara mandiri dalam melakukan akses usaha baik dibidang on farm, off farm maupun non pertanian. Kelompok mandiri yang telah terbentuk pada tahun 2005 sebanyak 221 KM yang terdiri dari 78 kelompok di Propinsi Jawa Timur, 17 kelompok di Propinsi Nusa Tenggara Barat dan 126 kelompok di Propinsi Nusa Tenggara Timur. Dan secara komulatif telah terbentuk 2.290 KM yang terdiri dari 990 KM di Jawa Timur, 403 KM di Nusa Tenggara Barat dan 897 KM di Nusa Tenggara Timur.

Program PIDRA merupakan program yang memiliki visi pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini ditunjukkan dengan adanya komponen program yang seimbang antara hal-hal yang berkaitan dengan upaya pelestarian sumberadya alam dan peningkatan ekonomi masyarakat serta pengembangan kelembagaan sosial baik ditingkat masyarakat dan di desa. Khusus dalam bidang pengelolaan sumberdaya alam (SDA) di wilayah program PIDRA, masyarakat difasilitasi untuk membentuk lembaga pembangunan desa (LPD). LPD adalah sebuah lembaga pembangunan desa yang pengurusnya terdiri dari perwakilan masyarakat miskin di lahan kering, yang berperan memfasilitasi perencanaan pembangunan sarana dan prasarana desa dan pengelolaan SDA yang bermanfaat bagi masyarakat miskin. LPD berfungsi sebagai wahana belajar bagi masyarakat miskin yang terpilih sebagai kader pembangunan desa. Pada saat ini, Program PIDRA telah memasuki fase II (2005-2008) dengan fokus kegiatan penguatan dan pengembangan usaha ekonomi masyarakat melalui kelembagaan yang telah ditumbuhkan dengan komponen utama pengembangan taraf hidup secara berkelanjutan, yang terdiri dari pengembangan kelembagaan masyarakat dan jender, pengembangan usaha mikro dan pengelolaan sumberdaya alam berbasis masyarakat sedangkan komponen kedua pengembangan prasarana pedesaan dan komponen ketiga penguatan kapasitas kelembagaan dan manajemen program.
Makalah ini tidak akan menguraikan semua komponen Program PIDRA di atas, namun hanya dibatasi pada komponen Pengelolaan SDA yang Berbasis Masyarakat.
1.2. Tujuan
Tujuan penulisan ini untuk mengungkapkan kasus pengelolaan sumberdaya alam yang berbasis masyarakat, yaitu program yang telah menerapkan prinsip pembangunan yang berkelanjutan khususnya di lahan kering.
II. Pendekatan Dalam Pengelolaan SDA
Pengelolaan sumberdaya alam dalam Program PIDRA menggunakan pendekatan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), karena DAS merupakan suatu ekosistem alami yang mudah dikenali yang terdiri dari unsur bio-fisik yang bersifat alami dan unsur-unsur non-biofisik. Unsur biofisik terdiri dari, vegetasi, hewan, satwa liar, jasad renik, tanah, iklim dan air. Sedangkan unsur nonbiofisik adalah manusia dengan berbagai ragam persoalannya, latar belakang budaya, sosial ekonomi, sikap politik, kelembagaan serta tatanan masyarakat itu sendiri. Sehingga dengan adanya pengelolaan DAS telah mencerminkan pengelolaan sumberdaya alam.
Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah suatu kesatuan ekosistem yang secara fisik terdiri
dari hamparan permukaan tertentu yang bentuk dan sifat alaminya sedemikian rupa, sehingga merupakan kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya yang melalui daerah tersebut dalam fungsinya untuk menampung air yang berasal dari curah hujan dan sumber air lainnya dan kemudian mengalirkannya melalui sungai utamanya (single outlet).Satu DAS dipisahkan dari DAS-DAS lainnya oleh pemisah alam seperti punggung perbukitan dan pegunungan. Luasan DAS dapat bervariasi dari beberapa hektar sampai dengan ribuan hektar. Setiap DAS terbagi habis ke dalam Sub DAS demikian juga setiap Sub DAS terbagi habis kedalam DAS Mikro.


Sub DAS adalah bagian dari DAS yang menerima air hujan dan mengalirkannya melalui anak sungai ke sungai utama. Sedangkan DAS Mikro adalah bagian dari Sub DAS yang menerima air hujan dan mengalirkannya melalui aliran air ke anak sungai.
Untuk tujuan pengelolaan dan perlindungan, DAS dibagi menjadi tiga bagian yaitu:
daerah hulu, daerah tengah dan daerah hilir. Daerah hulu merupakan daerah yang berada dekat dengan aliran sungai yang merupakan tempat tertinggi dalam sebuah DAS; Daerah hilir adalah adalah daerah yang berada dekat dengan jalan keluar air bagi setiap DAS; sementara daerah tengah adalah daerah yang terletak diantara daerah hulu dan daerah hilir. Daerah hulu didominasi oleh kegiatan pertanian lahan kering dan hutan, sedangkan di daerah hilir didominasi oleh lahan sawah dan pemukiman.

2.1. Pengelolaan DAS Mikro terpadu
Penduduk pedesaan di lahan kering pada umumnya memiliki ketergantungan yang tinggi pada kawasan DAS, yang kini mulai terdegradasi. Program PIDRA merangkul dan memotivasi penduduk untuk meningkatkan SDA pada DAS tersebut secara berkesinambungan.
Dalam pengelolaan DAS ini akan memanfaatkan teknologi tepat guna dan strategi sosial untuk memaksimalkan pengembangan tanah, tanaman, air dan sumber daya manusia dalam suatu daerah aliran sungai, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia secara berkesinambungan. Dengan kata lain, pengelolaan DAS bertujuan agar generasi masa depan dapat menikmati SDA yang lebih sehat dan lebih produktif dari generasi sekarang.
Tujuan utama program pengelolaan DAS secara terpadu :
• Menghemat sumber daya alam yang ada,
• Memperbaiki (regenerasi) SDA yang terdegradasi,
• Mendukung kelembagaan dan system pengelolaan SDA tersebut,
• Meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.
• Mencari jalan melanjutkan proses penglelolaan, kelembagaan dan faktor pemicu program.
Penyatuan semua komponen Mikro DAS sangat penting untuk dilakukan agar membawa dampak yang nyata dan keefektifan program pengelolaan Mikro DAS terhadap sumber daya alam dan kehidupan masyarakat. Sebagai contoh: program pengelolaan Mikro DAS tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur untuk melindungi tanah dan meningkatkan kapasitas tahanan air tanah, tetapi juga secara simultan meningkatkan kesuburan tanah dengan mengadopsi penggunaan tanah, praktek pertanian dan meningkatkan jaringan dengan pasar yang berbeda serta penyedia jasa. Pengabungan pendekatan ini secara jangka panjang akan menghasilkan peningkatan produksi dan pendapatan, berdasarkan pembangunan yang berkesinambungan.

2.2. Komponen Program Pengelolaan DAS Terpadu
Pengembangan Sumber Daya Alam
Penduduk yang tinggal dalam DAS dan menggunakan sumber daya alam tersebut merupakan bagian penting dari program pengelolaan DAS. Mereka merupakan sumber utama dan perlu menanamkan uang mereka demi kemajuan pengelolaan DAS. Program ini harus bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen penduduk akan perlunya perlindungan sumber daya alam agar saling menguntungkan. Disamping itu, pengembangan keahlian dan rasa percaya diri penduduk dalam mengelola dan meningkatkan sumber daya alam sangat dibutuhkan. Hal ini dapat dilakukan dengan memberi dukungan bagi kelompok dalam membina kelembagaan yang mengembangkan visi/misi mereka serta strategi untuk memenuhi visi mereka.
Tindakan Pengendalian untuk Menahan Degradasi dan Memperbaiki Sumber Daya Alam
Tindakan ini termasuk pengendalian tanah yang dapat ditanami (baik milik pribadi yang
ditanami ataupun lahan tidur milik pribadi), lahan tidur, daerah perbukitan dan aliran air untuk konservasi dan kelembaban tanah. Tindakan ini juga meliputi perbaikan sumber daya alam seperti pohon, padang rumput, hutan, permukaan air dan lain lain.

Pengelolaan dan Perawatan Sumber Daya Alam
Pengelolaan dan perawatan sumber daya alam sama pentingnya dengan menumbuhkannya.
Jika tidak dilakukan maka akan menyebabkan degradasi lahan, misalnya:
• Pengelolaan tanah yang efektif memerlukan pengelolaan pupuk terpadu untuk mempertahankan tingkat produktifitas tanaman pangan. Talud saja tidak cukup.
• Pengelolaan air yang meliputi kegiatan untuk meningkatkan penggunaan air secara effisien seperti pengontrolan air yang berlebihan, penggunaan sistem irigasi drip (menetes) atau pot (lubang didalam tanah), penanaman sistem tadah hujan, penanaman
yang tidak membutuhkan banyak air dll.
• Pengelolaan sumber daya alam seperti hutan, padang rumput, lahan kritis, penampungan air bersih dll. meliputi penyusunan strategi yang melibatkan penduduk yang mengelola sumber daya alam tersebut. (perlindungan hutan dengan menggunakan dana dari proyek tidaklah cukup).

Diversifikasi Mata Pencaharian
Dalam sebuah pendekatan pengelolaan DAS terpadu, peningkatan pendapatan melalui kegiatan non-pertanian sangat penting untuk dilakukan, karena hal ini dapat mengurangi tekanan pada lahan dan memberi kesempatan pada penduduk yang tidak mempunyai lahan pertanian atau penduduk sekitar yang tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dari kegiatan yang berhubungan dengan pertanian saja. Dalam situasi pertanian yang tidak menguntungkan, seperti pada daerah rawan kekeringan, hal ini perlu dilaksanakan oleh penduduk miskin di pedesaan. Kegiatan tersebut meliputi kegiatan penyuluhan seperti peternakan dan pertanian. Kegiatan lain seperti perdagangan dan usaha berskala kecil juga cukup membantu. Akan tetapi, beberapa penduduk pada awalnya kurang tertarik untuk melaksanakan kegitan ini karena kurangnya keahlian, pengetahuan, rasa percaya diri ataupun modal usaha. Oleh karena itu, pengenalan potensi untuk mendukung penduduk yang berkeinginan melaksanakan kegiatan tersebut sangat penting untuk dilakukan.
Disamping itu, diversifikasi ini juga membutuhkan investasi bagi pembangunan sarana dan prasarana untuk masyarakat seperti jalan, listrik dan lain-lain.

Teknik-Teknik Konservasi Tanah Dan Air
Pengolahan tanah dapat dinyatakan sebagai tindakan manipulasi mekanik terhadap tanah dan menciptakan keadaan yang lebih baik bagi keperluan tanaman. Sampai saat ini sebagian besar petani masih menganggap bahwa pengolahan tanah adalah sebagai suatu kegiatan rutin pada setiap akan bertanam, walaupun pada kenyataannya dalam pengolahan tanah masih belum menerapkan usaha konservasi dan melindungi tanah dari kerusakan.
Beberapa prinsip dalam pelaksanaan konservasi tanah dan air diantaranya :
• Mengusahakan agar kapasitas infiltrasi tanah tetap besar sehingga jumlah aliran permukaan dapat dikurangi;
• Mengurangi laju aliran permukaan sehingga daya pengikisannya terhadap permukaan rendah dan material yang terbawa aliran dapat diendapkan;
• Mengusahakan agar daya tahan tanah terhadap daya tumbuk atau penghancuran agregat tanah oleh butir hujan tetap ada;
• Mengusahakan agar pada bagian-bagian tertentu dari tanah dapat menjadi penghambat atau menahan partikel yang terangkut aliran permukaan agar terjadi pengendapan yang tidak jauh dari tempat pengikisan
Dengan memperhatikan prinsip-prinsip di atas maka usaha pengendalian erosi dan usaha pengawetan tanah dapat dilaksanakan dengan menggunakan teknologi vegetatif, sipil teknis dan kimiawi. Tentang ketiga cara di atas, ada yang bersifat preventif dan represif.
• Preventif artinya cara pencegahan, yaitu dapat dilaksanakan apabila keadaan kerusakan tanah belum tampak atau masih sedikit. Cara ini dapat dilakukan dengan bimbingan/ penyuluhan/sosialisasi kepada petani pengguna lahan/tanah untuk pertanian
. Cara yang tepat yang dapat dipakai yaitu penanaman system kontur, perputaran jenis
tanaman, terasering, mulching dll.
• Represif artinya tindakan-tindakan yang perlu dilakukan oleh semua pihak terutama
dalam hal ini pemerintah, mengingat sedemikian parahnya kerusakan tanah/lahan dan lingkungan, misalnya bukit yang gundul, tanah kritis pada DAS, pendangkalan sungai.
Dalam hal ini pihak pemerintah harus melakukan berbagai tindakan terutama dengan resiko yang sangat besar baik penyediaan dana maupun prasarana yang dibutuhkan, misalnya pembuatan kanal-kanal, waduk irigasi, pengerukan sungai yang dangkal dan lain-lain yang semuanya berkaitan dengan penanggulangan erosi, kerusakan alam dan lingkungan.
Konservasi Secara Vegetatif
Usaha konservasi yang dilakukan dengan pemanfaatan cara vegetatif adalah didasarkan pada peranan tanaman untuk mengurangi erosi dan pengawetan tanah. Tanaman yang digunakan sebaiknya mempunyai sifat sebagai berikut:
1. Batang, ranting dan daun berperan menghalangi tumbukan langsung butiran air hujan kepada permukaan tanah, dengan demikian dapat mencegah penghancuran butiran tanah.
2. Daun penutup tanah serta akar tersebar pada lapisan permukaan (run off) sehingga daya kikis dan daya angkut air permukaan dapat diperkecil/ditahan atau diperlamban.
3. Daun serta ranting tanaman yang jatuh akan menutupi permukaan tanah, dalam hal ini berperan sebagai pemulsa tanah yang dapat mengurangi kecepatan aliran permukaan
4. Akar tanaman berperan memperbesar kapasitas infiltrasi tanah/penyerapan air ke dalam tanah.
5. Akar tanaman berperan untuk mengambil atau mengisap air dalam tanah bagi keperluan tumbuhan yang selanjutnya air tersebut akan diuapkan melalui proses evaporasi dari permukaan daun ke udara. Pengambilan air ini oleh akar akan berdampak memperbesar daya isap tanah terhadap air permukaan.Konservasi secara vegetatif dapat meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1. Penghutanan kembali dan penghijauan lahan-lahan gundul/kosong
Areal hutan yang gundul akibat penebangan liar dan pencurian kayu harus dihutankan /dihijaukan kembali, akan tetapi tindakan hukum terhadap penjarah atau pihak manapun yang merusak tanah dan lingkungan harus tetap ditegakkan agar mereka menjadi jera atas tindakannya.
2. Penanaman tanaman penutup tanah
Setiap lahan terbuka akibat pengolahan lahan untuk ditanami apalagi dalam luasan yang besar, sambil menunggu tanaman pokok tumbuh besar, tanahnya agar ditutup dengan cara menanami tanaman penutup tanah (cover crop) misalnya dengan jenis kacang-kacangan. Disamping sebagai penutup tanah juga dapat menyuburkan tanah itu sendiri dengan bertambahnya kandungan humus tanah dan timbulnya atau berkembangnya jasad renik lain yang berguna.

Tanaman penutup tanah juga akan berperan melindungi tanah dari percikan atau derasnya air hujan dan memperlambat deras laju air permukaan sehingga dapat melindungi tanah dari daya kikis air permukaan yang sangat kuat.
Tanaman penutup tanah yang digunakan harus mempunyai sifat:
• Tanaman yang menutup dan rendah
• Tanaman penutup bukan tanaman pengganggu sehingga tidak terjadi persaingan pengambilan unsur hara.
• Tanaman penutup tanah dapat tumbuh cepat dan rimbun serta mampu bersaing dengan tanaman pengganggu lainnya.
• Tanaman penutup tanah tidak menjadikan sebagai tanaman inang bagi hama penyakit/ organisme pengganggu tumbuhan
3. Penanaman secara garis kontur lahan
Penanaman secara kontur sangat diperlukan dan harus diperhatikan kalau keadaan tanahnya mempunyai derajat kemiringan yang besar, jadi penanaman secara kontur dapat diartikan penanaman yang searah atau sejajar dengan garis kontur lahan atau menyilang lereng tanah dengan tertib pola tanam dan pemilihan jenis tanaman yang sudah diperhitungkan dari sisi ekonomi dan sisi konservasi. Penentuan jenis tanaman dan system tanam agar diatur dengan memperhatikan sifat dari tanaman yang akan ditanam, dalam hal ini dapat dipilih tanaman berkayu dan didiversifikasikan dengan tanaman semusim.
4. Penanaman system larikan
Dalam rangka pengendalian erosi cara penanaman dengan system larikan yang searah dengan garis kontur sangat penting karena dengan cara demikian dapat memperlambat laju aliran air permukaan. Dengan demikian fungsi system larikan ini disamping menahan laju air permukaan juga melindungi dari pengaruh percikan air hujan. Pembuatan larikan yang baik adalah sejajar dengan garis kontur yang harus ditanami dengan rumput-rumputan kemudian palawija diikuti tanaman lainnya silih berganti sehingga satu dengan yang lainnya saling melindungi.
5. Penanaman secara bergilir
Pergiliran tanaman yaitu bercocok tanam pada sebidang tanah dengan derajat kemiringan besar yang terdiri dari penggunaan beberapa jenis tanaman secara berturut-turut pada waktu tertentu/masa periode tanam.
Sistem ini selain bermanfaat dapat mengurang erosi juga berguna untuk:
• Meningkatkan produktivitas tanah
• Meratakan pemanfaatan tanah-tanah kosong.
• Memperkaya variasi menu petani
• Memperkecil resiko gagal panen
• Memperbaiki kesuburan tanah
• Mengurangi biaya pengolahan tanah
• Memelihara keseimbangan biologis

Konservasi Secara Sipil Teknis
Usaha pengendalian erosi dapat dilakukan dengan cara teknis mekanis/sipil teknis, walaupun dengan cara ini membutuhkan biaya yang sangat besar. Cara mekanik dapat dilakukan dengan membuat:
• Pembuatan jalur-jalur pengaliran air atau saluran pembuangan air (SPA) dari tempat tertentu ke tempat pembuangan.
• Pembuatan terasering atau sengkedan agar aliran air dapat terhambat sehingga daya
angkut atau hanyutnya berkurang.
• Terasering yang dibuat harus mampu meningkatkan fungsinya dan daya guna teras terhadap penanganan erosi. Teras-teras yang dibuat harus mampu :
• Mengurangi panjang lereng, mengurangi lajunya air permukaan
• Menyalurkan air ke saluran pembuangan
• Meningkatkan penyerapan air oleh tanah
• Perlu diingat bahwa pembuatan teras harus mampu berfungsi dalam jangka panjang,oleh karenanya pada lahan yang lerengnya terjal yaitu pada bagian sisi luar teras harus ditanami rumput penutup tanah (misalnya rumput gajah).
• Pembuatan selokan dan parit atau rorakan.
• Melakukan pengolahan tanah sedemikian rupa yang sejajar dengan garis kontur. Dengan cara ini cukup efektif dalam penanganan erosi,pengurangan pengikisan dengan tingkat yang cukup besar dan hasilnya dinilai baik.
Model Kegiatan Pertanian, Perikanan, Peternakan Terpadu yang Berwawasan Lingkungan
Model kegiatan pertanian, perikanan, peternakan terpadu yang berwawasan lingkungan
disajikan dalam ilustrasi (gambar 3.2) di bawah ini.
• Pertanian yang mendukung konservasi: Penanaman penutup tanah berguna untuk melidungi tanah dari daya rusak air hujan. Hasil dekomposisi tanaman penutup tanah bermanfaat sebagai pupuk organik.
• Perpaduan pertanian dengan peternakan: Limbah pertanian dapat digunakan sebagai pakan ternak. Kotoran ternak berguna untuk pupuk organik.
• Perpaduan kehutanan dengan pertanian: Penanaman pohon buah-buahan yang bernilai ekonomi sebagai tanaman tepi untuk memperkuat tanah. Petani dapat memperoleh keuntungan dari hasil panen buah.
• Peternakan yang menudkung konservasi: Penanaman rumput untuk melindungi tanah dari erosi dan sebagai pakan ternak. Kotoran ternak dimanfaatkan untuk mengembalikan kesuburan tanah.
• Perikanan yang mendukung konservasi: Pembuatan kolam/embung berguna untuk penampung air sekaligus dapat dijadikan tempat budidaya ikan.
• Kehutanan yang mendukung konservasi: Penanaman pohon untuk mencegah erosi dan sebagai sumber bahan bakar.

3. Langkah–langkah Pengelolaan SDA Berbasis Masyarakat
3.1. Prinsip-prinisp Pengelolaan SDA Berbasis Masyarakat
Prinsip utama dalam pengelolaan DAS berbasis masyarakat pada pelaksanaan program PIDRA fase II adalah ”PASAK BUMI” Pasak bumi merupakan idiom yang dikembangkan untuk memudahkan orang mengingat prinsip pengelolaan SDA berbasis masyarakat yang terdiri atas prinsip; Partisipatif, sederhana, kearifan lokal, Membumi dan mudah dipahami.
Bahwa semua kegiatan dalam alur pengelolaan SDA berbasis masyarakat ini harus memenuhi kelima prinsip tersebut, tidak boleh tidak karena yang terpenting adalah masyarakat akan mampu melaksanakan alur pengelolaan tersebut dengan difasilitasi oleh LPD setelah program PIDRA berakhir. LPD bersama-sama KM akan melaksanakan alur pengelolaan SDA yang awalnya difasilitasi oleh CDF dan PPL.
Partisipatif
Karena kegiatan pengelolaan SDA diharapkan berbasis masyarakat, sehingga masyarakat harus dilibatkan dalam proses sejak awal (kajian lapang) sampai akhir (monitoring dan evaluasi)
• Mengapa perlu dilakukan secara partisipatif ?
• Masyarakat lebih tahu tentang permasalahan yang mereka hadapi dan rasakan.
• Masyarakat harus mengambil keputusan pelaksanaan berdasarkan kemampuan mereka.
• Masyarakat harus mengambil keputusan pelaksanaan berdasarkan sumberdaya yang mereka dimiliki.
• Keputusan pelaksanaan kegiatan harus berdasarkan waktu / jadwal kerja masyarakat pelaksana kegiatan.
• Pengelolaan partisipatif akan meningkatkan rasa memiliki masyarakat akan kegiatan
pengelolaan SDA tersebut
• Menumbuhkan tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan dan pemeliharaannya.
• Mengapa tehnik atau kegiatan tersebut dilakukan,
• Apa kegunaannya dan
• Apa manfaat jangka panjang yang akan didapat atau dirasakan dari penerapan atau pelaksanaan kegiatan tersebut.
Masyarakat harus mengetahui atau diberitahu tentang :
Mudah dipahami
• Dapat dilakukan oleh masyarakat secara nyata
• Cocok diterapkan pada kondisi setempat.
• Menjawab persoalan yang ada.
Kegiatan pengelolaan SDA harus:
Membumi
• Mendayagunakan pengetahuan masyarakat setempat.
• Mendayagunakan cara/kebiasan/budaya yang ada dalam masyarakat.
• Menggunakan potensi material dan tenaga yang ada di masyarakat.
Pengelolaan SDA sedapat mungkin:
Kearifan lokal
Bila dalam masyarakat sudah ada cara-cara konservasi maka cara tersebut dipakai dan seandainya perlu mendapat penyesuaian lagi masyarakat harus diberi penjelasan sebagai penambahan pengetahuan dan pengembangan dari cara yang ada.
• Tidak memerlukan masukan atau penerapan teknologi
• Tidak memerlukan keahlian yang canggih
• Sederhana rancangannya (rancangan gambar dibuat berdasarkan pengetahuan masyarakat)
Sederhana

Karena
• Masyarakat lebih tahu tentang permasalahan yang mereka hadapi dan rasakan
• Keputusan pelaksanaan berdasarkan kemampuan masyarakat.
• Keputusan pelaksanaan berdasarkan sumberdaya yang mereka dimiliki.
• Keputusan pelaksanaan kegiatan harus berdasarkan waktu / jadwal kerja masyarakat.
Kearifan lokal artinya
• Mendayagunakan pengetahuan masyarakat setempat.
• Mendayagunakan cara/kebiasan/budaya yang ada dalam masyarakat.
• Menggunakan potensi material dan tenaga yang ada di masyarakat.
SederhanA artinya
• Tidak memerlukan masukan atau penerapan teknologi
• Tidak memerlukan keahlian yang canggih
• Sederhana rancangannya (rancangan gambar dibuat berdasarkan pengetahuan masyarakat)
MemBUmi artinya
• Dapat dilakukan oleh masyarakat secara nyata
• Cocok diterapkan pada kondisi setempat.
• Menjawab persoalan yang ada.
Mudah dipahaMI
Masy hrs tahu ttg
• Mengapa tehnik atau kegiatan tersebut dilakukan,
• Apa kegunaannya dan
• Apa manfaat jangka panjang yang akan didapat atau dirasakan dari penerapan atau pelaksanaan kegiatan tersebut.
PArtisipatif
PRINSIP – PRINSIP PENGELOLAAN SDA BERBASIS MASYARAKAT
(P A S A K B U M I)

3.2. Daur Program Pengelolaan SDA
Daur program dalam pengelolaan SDA berbasis masyarakat, pada prinsipnya dibuat sesederhana mungkin sehingga setiap daur merupakan milik masyarakat, bukan milik orang luar. Ada lima daur program dalam pengelolaan SDA ini yaitu:
1. Kajian Lapang dengan Teknik PRA
2. Lokakarya Hasil Kajian Lapang
3. Perencanaan Kegiatan Pengelolaan SDA
4. Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan SDA
5. Monitoring dan Evaluasi Partisipatif
Kajian Lapang dengan Teknik PRA
Kajian lapang akan dilakukan secara partisipatif dengan teknik PRA (participatory rural
appraisal), utamanya pemetaan, transek, kalender musim, dan jadwal sehari. Hal prinsip yang mesti dipegang teguh oleh fasilitator dalam mendampingi masyarakat dengan teknik PRA ini adalah 3 unsur PRA yaitu TEKNIK PRA itu sebagai alat PEMBELAJARAN guna menghasilkan OUT PUT yaitu sejumlah masalah, potensi dan alternatif tindakan pemecahan.
Lokakarya Hasil Kajian Lapang
Lokakarya yang dimaksud adalah pertemuan dihadiri oleh masyarakat pelaksana PRA
untuk mengkonsolidasikan sejumlah masalah, potensi dan alternatif tindakan pemecahan yang memperhatikan manfaat nyata dan potensi yang dimiliki masyarakat. Hal penting lain yang mesti ditentukan dalam lokakarya adalah pembagian peran yang jelas siapa enanggungjawab masing-masing kegiatan yang disepakati dalam lokakarya.
Perencanaan Kegiatan Pengelolaan SDA
Berbagai kegiatan yang telah yang telah disepakati dalam lokakarya, dibuat perencanaan lebih detail yang meliputi: rancangan detail kegiatan, panitia pelaksananya dan rencana mobilisasi sumberdayanya.
Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan SDA
Kegiatan yang telah direncanakan secara rinci dilaksanakan secara partisipatif. Pada tahap ini dimulai mobilisasi sumberdaya yang tepat jenis, jumlah, mutu, waktu dan gunanya.
Dalam pelaksanaan kegiatan memperhatikan urutan sub-sub kegiatan, dilaksanakan sesuai dengan rancangan teknisnya, menerapkan prinsip 6T (Tepat waktu, Tepat jenis, Tepat volume, Tepat spesifikas, Tepat Lokasi dan Tepat Guna), setiap pihak bertugas sesuai perannya dan harus berwawasan jender.
Monitoring dan Evaluasi Partisipatif
Masyarakat harus memiliki kesadaran dan kemampuan untuk memantau dan mengevaluasi setiap perkembangan kegiatan yang telah dilaksanakan. Oleh karena itu perlu difasilitasi bagaimana cara menentukan indikator yang sederhana, cara mengukur indikator tersebut

PEMETAAN
- Tata guna lahan
- Status kepemilikan
- Penutupan lahan
- Kemiringan lahan
- Keadaan sarana desa
TRANSEK
- Vegetasi dominan
- Tingkat erosi
- Konservasi yang sudah diterapkan
- Permasalahan
- Potensi
KALENDER MUSIM
- Waktu tanam
- Masa paceklik
- Musim tersedia tenaga kerja cukup
- Musim kering
JADWAL SEHARI
- Waktu kerja.
- Alokasi waktu kerja gender
- Pembagian peran
RANGKUMAN HASIL KAJIAN LAPANG
- Permasalahan
- Potensi
- Alternatif kegiatan konservasi
JEMBATAN BAMBU
- Daftar masalah
- Alternative pemecahan (kegiatan)
ANALISA MANFAAT
DAN POTENSI
- Manfaat kegiatan
- Potensi local yang relevan dengan konservasi
PEMBAGIAN PERAN
- Nama kegiatan
- Lokasi kegiatan
- Volume kegiatan
- Penanggungjawab kegiatan
- Pelaksana kegiatan yang berwawasan jender
RENCANA DETAIL
KEGIATAN
- Rincian sub-kegiatan
- Rancangan sederhana
- Rincian Biaya
- Waktu pelaksanaan
- Pelaksana lapangan
- Penanggung-jawab kegiatan
PEMBENTUKAN PANITIA
PELAKSANA
- Mengidentifikasi orang yang tepat
- Menempatkan orang sesuai kemampuan dan keahliannya.
- Berwawasan jender
RENCANA MOBILISASI
SUMBER DAYA
- Rencana mobilisasikeswadayaan
- Sumber daya local
- Teknologi tepat guna apa yang bisa dimanfaatkan untuk konservasi
- Kearifan local yang mendukung kegiatan
MOBILISASI SUMBERDAYA
- Tepat waktu
- Tepat jenis
- Tepat volume
- Tepat spesifikasi
- Tepat guna
PELAKSANAAN KEGIATAN
- Memperhatikan urutanpekerjaan
- Mengerjakan sesuai rancangan (teknis)
- Melaksanakan prinsip 6T(Tepat waktu, Tepat jenis,Tepat volume, Tepat spesifikasi, Tepat Lokasidan Tepat Guna).
- Bekerja sesuai peran/tugas
- Berwawasan Jender
PENENTUAN INDIKATOR
merumuskan indicator sederhana
TEHNIK PENGUKURAN
Cara mengukur pencapaian program sesuai indikator
MANAJEMEN PELAKSANAAN
MONEV PARTISIPATIF
- Menentukan waktu
- Menyiapkan alat
- Membagi peran
- Melaporkan hasil Monev

Tiga Unsur Utama PRA
Ada tiga UNSUR UTAMA PRA yang harus diperhatikan dalam melaksanakan daur program. Tiga unsur tersebut adalah Teknik PRA, Pembelajaran dan Output (keluaran). Tiga unsur ini harus menjadi satu kesatuan, artinya pelaksanaan PRA (terutama dalam kajian lapang) harus menggunakan teknik-teknik PRA yang menekankan visual (gambar) daripada katakata (verbal). Namun teknik PRA akan menjadi sesuatu yang mekanistik tanpa bermakna sebagai media pembelajaran jika pelaksanaannya didominasi oleh fasilitator. Fasilitator yang mendominasi proses PRA biasanya akibat kekurangsabaran mereka dalam memfasilitasi diskusi dengan masyarakat. Penyebab lain teknik PRA menjadi sesuatu yang mekanistik adalah proses PRA tidak menerapkan prinsip-prinsip PRA yang telah diuraikan sebelumnya.
Selanjutnya, teknik PRA sebagai media pembelajaran harus menghasilkan keluaran (output) PRA. Keluaran dari proses PRA adalah sejumlah rencana aksi (action plan) yang diturunkan dari upaya pemecahan masalah dengan memanfaatkan potensi yang ada. Skema penerapan PRA yang benar adalah yang menerapkan tiga unsur utama PRA secara bersamaan,
Agar terjadi proses pembelajaran pada setiap penerapan teknik-teknik PRA, maka harus
mengacu pada prinsip-prinsip PRA seperti ilustrasi berikut.
• Mau belajar dari masyarakat
• Orang luar sebagai fasilitator, orang dalam (masyarakat) sebagai pelaku (subyek)
• Saling belajar dan berbagi pengalaman
• Santai dan informal
• Melibatkan semua kelompok masyarakat
• Menghargai perbedaan
• Triangulasi:
teknik
sumber informasi
fasilitator
• Mengoptimalkan hasil
• Berorientasi praktis
• Belajar dari kesalahan
• Berkelanjutan
4. Langkah-langkah Pengelolaan SDA Berbasis Masyarakat
LANGKAH 1. Kajian Lapang dengan Teknik PRA
Kajian lapang adalah proses penjajakan kebutuhan yang merupakan bagian dari proses pembelajaran masyarakat, oleh karena itu tugas fasilitator (Community Development
Facilitator-CDF)/Petugas Teknis Lapangan-PTL) adalah mendorong berkembangnya pemaknaan kebutuhan oleh masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini semestinya CDF dan PTL memahami konsep kebutuhan dasar (basic needs) dan konsep kebutuhan secara luas (human needs) yang meliputi dimensi ekonomi, sosial, budaya, politik. CDF dan PTL harus memiliki kerangka konsep untuk mambantu masyarakat dalam perumusan kebutuhan praktis (jangka pendek) maupun kebutuhan strategis (jangka panjang).
Pada tahap awal yang dikaji adalah informasi-informasi yang yang mengungkapkan keberadaan lingkungan dan masyarakatnya secara umum serta melakukan analisis atas keadaan masyarakat tersebut.
Adapun teknik PRA yang digunakan adalah:
Pemetaan Lahan
Sebuah peta merupakan gambaran dengan skala tertentu suatu lokasi dengan aneka informasi pendukungnya. Peta menyajikan informasi yang sangat padat dan mudah di pahami. Peta merupakan alat komunikasi, sehingga peta harus bisa dipahami oleh pihak-pihak yang berkomunikasi. Pembuatan peta secara partisipatif sangat penting untuk membantu mengidentifikasi masalah di lapangan dan mendiskusikan langkah pemecahannya. Hasil terpenting dari proses pemetaan partisipatif bukan gambar peta / sketsa, tetapi pemahaman dari semua pihak yang terlibat akan kondisi dan permasalahannya.
1. Tata guna lahan.
Kondisi dimana masyarakat untuk mengetahui keberadaan status penggunaan lahan antara lain lahan perhutanan, perkebunan, padang penggembalan, permukiman dan lain sebagainya.
2. Status Kepemilikan.
Lokasi yang menggambarkan keberadaan status kepemilikan lahan tersebut mana saja yang dikuasai oleh orang perorang sebagai lahan hak milik yang disewakan, bagi hasil, atau milik negara. Dengan melihat kondisi tersebut memungkinkan tidaknya dilakukan pengelolaan oleh masyarakat.
3. Penutupan Lahan
Lokasi yang menggambarakan kawasan tersebut seberapa banyak yang mampu dikelola atau dimanfaatkan oleh masyarakat, masih memungkinkah untuk membuka lahan baru?,bila dilihat dari sisi non tehnis lainya seperti penambahan jumlah penduduk masyarakat yang terus meningkat sedangkan lahan produksi makin hari telah diperuntukan yang lain (berkurang).
4. Kemiringan Lahan
Adanya gambaran yang jelas dari masyarakat dengan kondisi lahan yang terbatas, apa yang bisa dilakukan pada lahan yang kondisi tingkat kemiringan lahan datar, lereng, tebing tersebut dengan perencanaan kedepan yang akan dilakukan. Dengan melihat persoalan tersebut diatas, maka masyarakat mampu merefleksikan diri dengan membuat beberapa peta antara lain:
• Peta skala desa dibuat untuk menggambarkan situasi kurang lebih 25 tahun yang lalu;
• Peta skala desa yang menggambarkan keadaan yang diharapkan untuk 10 tahun yang akan datang.
• Peta situasi saat ini pada skala DAS mikro (5-10 ha), sebagai data dasar sebelum
melakukan pengelolaan SDA, sebagai pembanding keadaan hasil Monev.
Transek
Transek merupakan pengamatan lapangan secara lansung dengan cara berjalan menelusuri wilayah yang akan diamati, bila diperlukan melakukan wawancara dan diskusi spontan kepada beberapa orang yang berkaitan langsung dengan obyek yang diamati. Transek ini selain dimaksudkan untuk melihat kondisi lapangan secara detail, lebih detail dari pemetaan, juga dimaksudkan untuk melakukan KONFIRMASI FAKTA LAPANG.
Jalur lintasan (garis lurus atau zig-zag) mewakili setiap keadaan yang diinginkan
informasinya, hasil pengamatan kemudian dituangkan ke dalam bagan / gambar irisan muka bumi sebagai bahan diskusi lebih lanjut. Transek hanya dilakukan pada daerah DAS mikro yang akan ditangani.
• Vegetasi (tanaman dan pohon) Dominan
Semua jenis tanaman dan pohon diidentifikasi, didiskusikan, dicatat dan digambarkan
pada irisan muka bumi (transek).
• Tingkat Erosi
Diidentifikasi, didiskusikan, dicatat lalu digambarkan sejauh mana tingkat erosi pada DAS
mikro.
• Konservasi Yang Sudah Diterapkan
Diidentifikasi, didiskusikan, dicatat lalu digambarkan jenis konservasi apa saja yang telah diterapkan di DAS mikro yang ditransek.
• Permasalahan
Diidentifikasi, didiskusikan, dicatat lalu digambarkan permasalahan di lokasi DAS Mikro.
Pada setiap tingkat kemiringan lahan, akan ada beragai permasalahan yang terjadi,masalah apa saja yang terjadi pada kondisi lahan datar, lereng, dan tebing. Pada kondisi tersebut ada baiknya terjadi dialog dengan masyarakat diwilayah itu untuk mengajak terjadi Refleksi kondisi untuk menumbuhkan terjadinya olah pikir dan olah rasa pada setiap masyarakat untuk mau dengan sendiri melakukan perbaikan dari kondisi yang ada.
• Potensi
Diidentifikasi, didiskusikan, dicatat lalu digambarkan potensi apa saja yang memungkinkan untuk dikembangkan di daerah DAS mikro.
Kalender Musim
Kalender musim dibuat untuk mengkaji kegiatan-kegiatan dan keadaan yang terjadi berulang dalam suatu kurun waktu tertentu (musiman) dalam kehidupan masyarakat. Kegiatan dan keadaan tersebut dituangkan dalam jangka waktu 1 tahun (12 bulan) yang meliputi:
• Waktu Tanam
Digambarkan dengan simbul yang sesuai kebiasaan masyarakat dalam masa tanam dan
masa panen.
• Masa Paceklik
Digambarkan dengan simbul yang sesuai masa-masa pacekik di masyarakat.
• Musim tersedia tenaga kerja cukup
Terpetakannya kondisi dimana diketahui kebiasaan masyarakat pada bulan tertentu tersedianya tenaga kerja yang cukup di masyarakat.
• Musim Kering
Digambarkan dengan simbul yang sesuai musim kering di desa yang bersangkutan.
• Musim hujan
Digambarkan dengan simbul yang sesuai musim hujan di desa yang bersangkutan.

Jadwal Sehari
Jadwal sehari ini dibuat untuk mengetahui kondisi kehidupan masyarakat di rumah tangga
khususnya dalam hal:
• Waktu Kerja
Untuk melihat penggunaan waktu efektif bekerja setiap individu masyarakat dalam seharinya. Kapan (jam berapa) suatu pekerjaan dilakukan.
• Alokasi Waktu kerja Gender
Pada jam-jam tertentu siapa yang melakukannya pekerjaan dan berapa lama.
• Pembagian Peran
Untuk melihat bagaimana pembagian beban kerjanya tersebut dengan kemampuan setiap individu yang ada.

Dengan terpetakannya jadwal sehari tersebut, maka rumah tangga dapat mengoptimalkan waktu setiap jamnya. Dalam menggambarkan jadwal sehari, bisa juga digambarkan dalam bentuk lingkaran seperti contoh berikut.

Rangkuman Hasil Kajian Lapang
Rangkuman hasil kajian lapang dibuat dalam bentuk diskusi dengan menyertakan semua hasil dari keempat metode sebelumnya untuk mengetahui tentang:
• Permasalahan yang yang ada.
• Potensi yang dimiliki untuk mengatasi masalah tersebut.
• Alternatif kegiatan konservasi yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.

LANGKAH 2. Lokakarya Hasil Kajian Lapang
Hasil kegiatan kunjungan lapangan yang sudah dimasukan dalam bentuk matriks akan dibawa KM untuk dibahas di tingkat desa yang difasilitasi oleh Lembaga Pembangunan Desa (LPD) an CDF sehingga kegiatan ini juga merupakan kegiatan pemberdayaan lembaga LPD.
Kegiatan ini akan diikuti oleh KM dengan komposisi kehadiran yang disepakati bersama
antara LPD dan KM dengan mempertimbangkan keikutsetaan kaum perempuan secara
proporsional.
Kegiatan lokakarya akan dilakukan dalam 3 tahap yaitu:
1. Penemuan alternative kegiatan konservasi dengan metode “Jembatan bambu”
2. Analisa Potensi dan manfaat kegiatan konservasi
3. Pembagian peran dalam kegiatan konservasi.
Penemuan Alternative Kegiatan Konservasi dengan Metode “Jembatan Bambu”
Metode “Jembatan Bambu” adalah cara yang digunakan untuk menggambarkan kesenjangan antara kenyataan dan harapan atau antara keadaan yang sekarang dengan kondisi seharusnya atau hal yang bersifat negative dan positif sehingga kesenjangan ini perlu diatasi dengan membangun sebuah jembatan yang akan diterjemahkan dalam bentuk aktifitas atau program.
Hasil diskusi “Jembatan Bambu” dengan masyarakat dituangkan dalam tabel berikut:


PELAKSANAAN
KEPUTUSAN
*)
*) Keputusan dilaksanakan, ditunda atau tidak berdasarkan hasil musyawarah
Pembagian Peran Dalam Kegiatan
Untuk menangani kegiatan yang telah disepakati dalam lokakarya, maka perlu adanya
pembagian peran di antara masyarakat.
MARIKS PEMBAGIAN PERAN
NO
1 Pembuatan Teras RT C 100 M3 Minggu I Sep 06 Ketua KM D Kelompok D
2 Pembuatan Embung RT E 2 buah Minggu II Sept Ketua KM E Kelompok E

LANGKAH 3. Perencanaan Kegiatan Berwawasan Jender
Untuk melakukan perencanaan kegiatan yang juga dilakukan secara partisipatif. Perencanaan kegiatan ini akan dilakukan dengan 3 bagian kegiatan yaitu: (1) rencana detail kegiatan (perancangan sederhana, rincian biaya an jadwal kegiatan), (2) pembentukan panitia pelaksana (mengindentifikasi orang yang tepat, menempatkan orang sesuai kemampuan dan keahliannya dan berwawasan jender); dan (3) rencana mobilisasi sumberdaya (rencana mobilisasi keswadayaan, rencana mobilisasi sumberdaya local, pemanfaatan teknologi tepat guna dan kearifan local yang mendukung kegiatan)
1. Rencana Detail Kegiatan: rencana detail kegiatan berisi rancangan sederhana dari objek kegiatan yang akan dilaksanakan dan rincian biayanya.
• Rancangan sederhana adalah: skema/gambar dari objek kegiatan yang akan
dilaksanakan, yang dibuat dalam bentuk sederhana (sketsa) untuk mengambarkan bentuk fisik kegiatan dihubungkan dengan keadaan lokasi kegiatan dan bentuk fisik yang diinginkan /direncanakan.
• Rincian kebutuhan biaya kegiatan adalah: rincian jumlah nominal anggaran dari kegiatan yang akan dilaksanakan, material dan jasa lainnya bila dibutuhkan.

• Rincian jadwal kegiatan adalah: tata urutan waktu pelaksanaan dari semua tahapan
pekerjaan dari kegiatan suatu program pengelolaan SDA. (bisa harian, mingguan atau
bulanan tergantung jenis kegiatannya).

2. Pembentukan Panitia Pelaksana
Untuk pelaksanaan kegiatan maka dibutuhkan adanya pengorganisasian stakeholder dalam bentuk panitia pelaksana yang bertanggung terhadap kelancaran pekerjaan. Kepanitiaan disusun menurut keinginan masyarakat dengan mempertimbangkan aspek :
• Menempatkan orang sesuai kemampuan dan keahliannya.
Sehingga dalam pelaksanaannya mampu diperhitungkan dengan cermat dari segala aspek dan mampu menjawab apa yang menjadi masalah mereka.
• Mempertimbangkan keseimbangan jender (distribusi tanggung-jawab antara laki-laki
dan perempuan) Sebab bicara pengambilan kebijakan dan kemampuan seseorang tidak diukur karena laki atau perempuannya, tetapi seberapa mampu menempatkan kemampuan orang sesuai potensi yang dimiliki.

3. Rencana Mobilisasi Sumber Daya
Panitia pelaksana bersama fasilitator memfasilitasi masyarakat untuk membahas tentang rencana mobilisasi sumberdaya sesuai kebutuhan kegiatan berupa :
• Rencana mobilisasi keswadayaan
Adanya rasa untuk mencapai tujuan bersama, sehingga kebersamaan tersebut dituangkan dalam tindak nyata untuk menyumbang sesuai kemampuan yang dimilikinya
• Sumber daya local maupun dari luar yang harus dibeli.

Sesuatu diluar dari batas kemampuan masyarakat, diupayakan dengan membeli.
• Teknologi tepat guna apa yang bisa dimanfaatkan untuk konservasi Pemanfaatan sumber daya alam maupun sumber daya manusia dengan pertimbangan tidak merusak keseimbangan alam dan melabihi kemampuan kapasitas masyarakat
• Kearifan local yang mendukung kegiatan
Adanya upaya bersama masyarakat turut memperbaiki kondisi yang dirasakan menjadi
masalah bersama untuk diatsi secara bersama-sama. Mobilisasi sumber daya yang diperlukan dalam perencanaan ini menyangkut: jenis, sumber/asal, jumlah/volume, cara dan waktu memobilisasi dan penanggung-jawab.
Setelah melewati pembahasan ini masyarakat sudah mengetahui bentuk dan jumlah swadaya yang dibutuhkan, juga kebutuhan yang pengadaannya dari luar mereka dalam jumlah dan harga.
LANGKAH 4. Pelaksanaan Kegiatan
1. Mobilisasi Sumberdaya
Berdasarkan perencanaan kegiatan yang telah dibuat pembahasan ini akan difokuskan pada 2 hal yaitu: Mobilisasi sumberdaya dengan memperhatikan 6 tepat antara lain
• Tepat waktu: dimobilisasi sesuai waktu penggunaannya.
• Tepat Jenis: jenis yang dipilih adalah tersedia dan cocok untuk digunakan.
• Tepat spesifikasi: sesuai standar mutu yang baik untuk menjaga kualitas hasil.
• Tepat Volume: dalam jumlah yang sesuai dengan kebutuhan kegiatan.
• Tepat guna: dipakai sesuai dengan kegunaannya
• Tepat lokasi: ditempatkan pada lokasi/tempat yang sesuai dengan peruntukannya

2. Pelaksanaan Kegiatan
Bila semua pentahapan terdahulu diikuti dan mengisi matriks-matriks sebagai penuntun maka pelaksanaan kegiatan akan berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Beberapa hal yang masih harus diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan adalah:
• Memperhatikan urutan pekerjaan.
• Mengerjakan sesuai rancangan (teknis).
• Melaksanakan prinsip 6 Tepat (Tepat waktu, Tepat jenis, Tepat volume, Tepat spesifikas, Tepat Lokasi dan Tepat Guna).
• Bekerja sesuai peran/tugas masing-masing berdasarkan kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki.

• Berwawasan Jender (distribusi tugas dan tangung-jawab dengan memperhatikan keseimbangan jender).
LANGKAH 5. Monitoring dan Evaluasi Secara Partisipatif
Pada waktu melakukan perencanaan masyarakat sudah membuat peta keadaan sekarang dan satu tahun yang akan datang. Peta keadaan saat ini yang telah dibuat saat kajian lapang akan dibandingkan dengan peta monitoring (gambaran perubahan dalam kurun waktu tertentu, tergantung kesepakatan masyarakat) sebagai alat pemantauan perubahan kondisi dari waktu ke waktu. Sedangkan peta evaluasi perlu dibuat untuk mengetahui keadaan setelah program dilaksanakan. Semua peta ini akan didokumentasikan di tempat pertemuan kelompok. Hal-hal yang perlu juga diperhatikan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini adalah menentukan:
• Kapan akan dilakukan ?
• Berapa kali dilakukan ?
• Siapa yang melakukan ?

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan secara partisipatif dengan menggambarkan
keadaan yang dipantau dalam sebuah peta, yaitu:
• Peta monitoring adalah peta yang dibuat secara partisipatif yang berisi tentang visual (atau ilustrasi) perkembangan kegiatan SDA.
• Peta evaluasi adalah peta yang dibuat secara partisipatif yang berisi tentang visual (atau ilustrasi) dampak/perubahan keadaan SDA akibat perlakuan kegiatan SDA.
Rencana Tindak Lanjut
Setelah mendapatkan hasil Monev, informasi yang terkumpul adalah
• Apakah kegiatan sudah berjalan sesuai dengan perencanaannya ?
• Apakah kegiatan sudah menunjukan dampak sesuai yang diharapkan?

Berdasarkan informasi tersebut masyarakat diharapkan dapat menentukan langkah-langkah perbaikan kalau pelaksanaannya belum sesuai ataupun kelanjutan kegiatan untuk meningkatkan dampak dari pelaksanaan kegiatan.

5. Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Pengelolaan Sumberdaya Alam (SDA) pada Program PIDRA telah diselenggarakan berbasis masyarakat. Masyarakat betul-betul menjadi pelaku langsung dalam pengelolaan SDA di lingkungan, sedangkan para staf LSM dan pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator.
Dengan pendekatan berbasis masyarakat, rancangan teknis kegiatan dibuat secara sederhana oleh masyarakat dengan minim input dari luar. Dengan demikian diharapkan dengan pendekatan lebih mengantarkan pada keberlanjutan.

Bahan Bacaan
Program PIDRA. 2005. Pedoman Umum Pelakanaan Program PIDRA Fase II.
Jakarta.
IFAD. 2005. Main Report of Mission Review. Jakarta.
Wibowo, R. 1997. Guidel ine Training Part icipatory Rural Appraisal . LBDS
Garut .

4 Desa Terpilih Penataan Lingkungan Berbasis Komunitas

Sebanyak empat desa di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah terpilih sebagai daerah penataan lingkungan berbasis komunitas dan akan menerima bantuan dana sebesar Rp4 miliar dari Bank Dunia.
Keempat desa tersebut meliputi, Desa Mudal Kecamatan Boyolali Kota, Tanjungsari dan Denggungan Kecamatan Banyudono, dan Desa Gumukrejo Kecamatan Teras, kata Kepala Bidang Pemerintahan, Sosial dan Budaya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Boyolali, Usfal Pius, di Boyolali, Selasa.

"Bantuan penataan lingkungan dari Bank Dunia itu, untuk setiap desa akan mendapat bantuan Rp1 miliar," kata Usfal.

Menurut Usfal Pius, penyaringan untuk mendapatkan bantuan penataan pemukiman cukup ketat karena dari 133 desa di Indonesia hanya 33 desa yang lolos.

"Penyaringan tidak mudah karena harus memenuhi beberapa kriteria yang harus dipenuhi," katanya.

Bantuan penataan pemukiman tahap pertama akan dicairkan sebesar Rp200 juta pada awal bulan Desember 2009. Dana itu untuk pendampingan perencanaan Rp25 Juta, dukungan proses perencanaan Rp125 Juta dan tahap pemasaran Rp25 juta Rupiah.
Pencairan dana tahap kedua sebesar Rp500 Juta, yakni untuk dukungan proses pemasaran sebesar Rp100 juta, pelaksanaan pembangunan fisik sebagai praktek managemen komunitas Rp100 Juta serta pelaksanaan kegiatan fisik Rp300 juta.

Setelah itu, kata dia, dilanjutkan pencairan tahap ketiga sebesar Rp300 juta yang diperuntukan untuk pelaksanaan Kegiatan Fisik.

Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Boyolali Daryono menjelaskan, pihaknya meminta pelaksanaannya harus memenuhi standar sehingga bantuan program ini bisa berkelanjutan di Boyolali dan tidak terputus.

Selain itu, kata dia, dalam perencanaan juga diminta disesuiakan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). "Dalam RPJMDes sudah barang tentu sudah ada rencana pengembangan penataan pemukiman, maka harus disesuaikan dengan itu".

Daryono meminta titik berat penataan lingkungan menekankan regulasi yang ada. "Tempat yang seharusnya menjadi larangan untuk didirikan bangunan jangan dibangun, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari".

Oleh karena itu, Daryono berharap pemerintah kecamatan yang desanya mendapat bantuan penataan lingkungan berbasis komunitas melakukan pendampingan bimbingan teknis, sehingga program tersebut bisa menyentuh masyarakat miskin dan akhirnya dapat mengurangi angka kemiskinan di Boyolali.

"Bantaun itu diharapkan desa terkait dapat tertata rapi, angka kemiskinanan warga berkurang serta hidupnya lebih sejahtera," katanya.
Selain itu, Daryono juga meminta Pemkah Boyolali melalui instansi terkait untuk memfasilitasi, sehingga program bantuan ini bisa lancar sesuai dengan peruntukannya.
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com