Friday, June 12, 2015

Tuesday, January 6, 2015

MEMBANGUN PURBALINGGA LEWAT BATU KLAWING

Terkadang tak habis pikir bagaimana mungkin sebuah batu bisa berharga jutaan rupiah untuk ukuran yang sangat kecil,seukuran batu akik.Tapi itulah yang terjadi di Purbalingga sekarang ini. Kenyataannya memang begitu. Terkait hal ini jadi teringat saat orang tua kita dulu pernah berkata bahwa nanti pada saatnya batupun akan engkau makan. Mungkin inilah saatnya. Saat dimana batu dibuat mata cincin dan dipoles sehingga motifnya kelihatan dan menjadi nilai tawar sebuah batu. Purbalingga pada akhirnya memang mencoba memanfaatkan potensi ini dengan melakukan ekspose besar-besaran terhadap potensi batu klawing yang kemudian diikuti oleh produksi rame-rame para pengrajin di berbagai wilayah bahkan sampai ke desa-desa. Isu batu klawing kemudian menjadi isu terhangat. Menjadi pembicaraan masyarakat di berbagai kalangan dan kesempatan. berlanjut coy...

Monday, December 29, 2014

MEMBANGUN SUMAMPIR REMBANG DENGAN SEDERHANA

Justru karena sibuk mencari format atau berganti ganti format dalam membangun desa,Pemdes Sumampir akan kehilangan waktu dalam membangun. Kenapa tidak mencoba untuk menghidupkan saja roda pembangunan yang sudah ada. Yang sudah ada itu ada yang mati suri, yang setengah hidup dan yang ogah hidup. Sederhananya adalah seluruh organisasi yang sudah ada dikumpulkan dan mari saling berbagi peran. Saya yakin Desa Sumampir akan berjalan dan terbangun dengan sangat enaknya. Begitu sederhananya tapi menyentuh semua lini pembangunan.

Sunday, May 2, 2010

Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Penyadaran Alokasi Dana Desa (ADD)

Pemberdayaan bisa mempunyai makna yang berbeda-beda, tergantung dari sisi dan latar belakang realitas yang dihadapi oleh sekumpulan maupun individu. Namun yang paling dekat dengan kita, dan yang paling mudah dipahami bahwa pemberdayaan berasal dari kata “daya” yang berarti mampu atau mempunyai kemampuan dalam hal ekonomi, politik dan tentu saja mampu mandiri dalam tatanan kehidupan sosial. Pemberdayaan di pedesaan dan di perkotaan pada umumnya mempunyai kesamaan, yakni peningkatan ekonomi, pendidikan, akses sebagai warga dan hubungan-hubungan yang menghasilkan perilaku politik.

Pemberdayaan bisa mempunyai makna yang berbeda-beda, tergantung dari sisi dan latar belakang realitas yang dihadapi oleh sekumpulan maupun individu. Namun yang paling dekat dengan kita, dan yang paling mudah dipahami bahwa pemberdayaan berasal dari kata “daya” yang berarti mampu atau mempunyai kemampuan dalam hal ekonomi, politik dan tentu saja mampu mandiri dalam tatanan kehidupan sosial. Pemberdayaan di pedesaan dan di perkotaan pada umumnya mempunyai kesamaan, yakni peningkatan ekonomi, pendidikan, akses sebagai warga dan hubungan-hubungan yang menghasilkan perilaku politik. Namun beberapa konsep pemberdayaan yang telah dimutakhirkan oleh pemerintah adalah pemberdayaan melalui nilai-nilai universal kemanusiaan yang luntur untuk di bangkitkan kembali, tujuan dari pemberdayaan ini adalah perubahan sikap dan perilaku menjadi lebih baik. Praktiknya tetap saja memakai konsep kesadaran dan kemauan dari dalam masyarakat itu sendiri, kemudian lebih dikenal dengan participatory rural appraisal (PRA).

Bukanlah hal yang sangat penting untuk membahas kata pemberdayaan, hal yang paling penting adalah melihat realitas tentang kondisi yang ada sekarang ini, terutama yang mengenai ekonomi keluarga, sosial dan lingkungan, apakah kita bisa berdaya untuk menghadapi kehidupan yang semakin kompleks, atau bahkan kita justru telah diperdayakan oleh keadaan, sistem, dan keadaan yang terus-menerus terjadi. Sementara kita tidak mau untuk merubah kondisi-kondisi tersebut.

Banyak hal yang membuat masyarakat terpuruk dan terpaksa harus hidup dalam standar kualitas hidup yang rendah, baik dari segi pendidikan, pelayanan kesehatan dan ekonomi. Untuk mendorong dan membangkitkan kemampuan sebagai wujud pemberdayaan, perlu memunculkan kembali nilai-nilai, kearifan lokal dan modal sosial yang dari dahulu memang sudah dianut oleh leluhur kita yang tinggal di pedesaan dalam “kegotong-royongan” yang saat ini sudah mulai terkikis.

Dengan gotong royong, masyarakat desa bisa dan mampu mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) praktiknya bisa memanfaatkan sumber daya alam rawa untuk diisi dengan bibit ikan dalam jumlah puluhan ribu dan lain-lain, untuk tipikal desa dataran rendah (pesisir), masyarakat desa bisa mengakses dan mengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sebagai BUMDes, praktiknya supaya tidak dikuasai oleh para tengkulak dari luar. Kemungkinan BUMDes tersebut juga bisa dilakukan di desa tipikal dataran tinggi, yaitu dengan membuat dan menjalankan bursa komoditas sebagai BUMDes yang mempertahankan harga dan kualitas barang pertanian buah-buahaan dan lain-lain. Selain itu juga peningkatan ekonomi pedesaan bisa dengan memanfaatkan lahan yang kosong untuk kegiatan yang produktif. Masyarakat desa juga tidak harus terfokus dengan kegiatan produktif yang harus menggunakan barang ekonomi dan barang komoditas, sektor jasa juga masih bisa dilakukan dan mengundang banyak minat bagi yang memiliki akses sedikit, yaitu dengan membuat Credit Union (CU) atau yang lebih dipahami sebagai koperasi dalam tanggung renteng.

Arah pemberdayaan masyarakat desa yang paling efektif dan lebih cepat untuk mencapai tujuan adalah dengan melibatkan masyarakat dan unsur pemerintahan yang memang “pro poor” dengan kebijakan pembangunan yang lebih reaktif memberikan prioritas kebutuhan masyarakat desa dalam alokasi anggaran. Sejauh ini, sejak amandemen UU No.22 Tahun 1999 kepada UU No.32 Tahun 2004, hampir tidak ada desa yang bisa membuat dan merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk meningkatkan dan memajukan ekonomi desa. Sementara dana Bangdes yang jumlahnya cukup sedikit dan selalu disunat oleh oknum pemerintahan kecamatan dan kabupaten itu, tidak mampu untuk mendongkrak perekonomian dan keberdayaan yang diinginkan oleh warga. Awal tahun 2006 lahirlah kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan jumlah dana yang cukup besar. Jika tidak didorong dengan kebijakan yang memberdayakan, baik oleh pemerintah desa maupun masyarakat, maka ADD bisa membuang-buang uang dan tidak memberdayakan masyarakat desa, melainkan memenjarakan kepala desa yang ikut menyunat dana ADD tersebut.

No

Uraian

Jumlah Dana pertahun (100%)

Alokasi Untuk Pemberdayaan (70% dari 100%)

Alokasi Untuk Pemberdayaan partisipatif

1 Desa Perkebunan (Kebon) Rp. 69.000.000,- Rp. 48.300.000,- 0
2 Desa Biasa (Kampung) Rp.110.000.000,- Rp. 77.000.000,- 0
3 Desa Tertinggal Rp.160.000.000,- Rp.112.000.000,- 0

Tabel perbandingan besaran jumlah Aloksi dana Desa di Kabupaten Labuhanbatu.

Jika dilihat dari besarnya jumlah ADD dibandingkan dengan Bangdes yang hanya Rp.8.000.000,- maka sudah jelas ADD lebih mampu mendongkrak dan memberdayakan masyarakat desa. Akan tetapi bentuk dari ADD seperti bagi-bagi kue untuk menjebak kepala desa dan masyarakat.

ALOKASI DANA DESA

DESA WILAYAH BIASA RP.110.000.000,-

Anggaran untuk pembiayaan operasional pemerintahan desa 30% x Rp.110.000.000,- =Rp.33.000.000,-

Anggaran untuk pembiayaan pemberdayaan masyarakat 70% x Rp.110.000.000,- =Rp.77.000.000,-

Total =Rp.110.000.000,-

Rincian dan penjelasan pos-pos pembiayaan

Anggaran untuk pembiayaan operasional pemerintahan desa = Rp.33.000.000,-

a. Operasional penyelenggaraan pemerintahan desa 50%xRp.33.000.000,- = Rp.16.500.000,-

b. Operasional BPD 30%xRp.33.000.000,- = RP. 9.900.000,-

c. Tambahan Penghasilan kepala Desa/Perangkat Desa 20%xRp.33.000.000,- =Rp. 6.660.000,-

Total =Rp.33.000.000,-

II. Anggaran untuk Pembiayaan Pemberdayaan*) Masyarakat = Rp.77.000.000,-

a. Pembangunan Infrastruktur 70%xRp.77.000.000,- =Rp.53.900.000,-

b.Bantuan Modal Untuk Rumah Tangga Miskin 10%xRp.77.000.000,- =Rp. 7.700.000,-

c.Operasional LKMD 8%xRp. 77.000.000,- =Rp. 6.160.800,-

d.Operasional Tim Penggerak PKK 5%xRp.48.300.000,- =Rp. 3.850.000,-

e.Operasional Kader Pos Yandu 3%xRp.48.300.000,- =Rp. 2.310.000,-

f.Bantuan Pengembangan Sosial/Budaya & Keagamaan 4%xRp.48.300.000,- =Rp. 3.080.000,-

Total =Rp. 77.000.000,-

*) Program seperti Cek Kosong yang sudah diprogram oleh Kabupaten Labuhanbatu dan harus dijalankan sesuai dengan alokasi yang ada. Di berbagai desa, infra struktur jalan dan lain-lain sudah memadai namun ”pemberdayaan” dalam program ADD tersebut menempatkan pembangunan sarana Fisik dan tidak menempatkan manusia sebagai pembangun di desanya, melainkan manusia yang dibangun.

Data Survey Dari Desa Tebangan Kec.Bilah Barat dan Desa Aek Bontar Kec.Bilah Hulu yang dilakukan mulai tahun 2004 hingga 2007. beberapa desa yang melakukan pemberdayaan (swadaya) oleh kelompok swadaya yang tidak di program (proyek) justru berhasil dengan baik, seperti membuat kolam ikan mas, , nila dan lele secara kolektif yang bisa ditularkan ke beberapa dusun lain di Bilah Barat. Membangun Mesjid, Aula Desa dan Sekolah secara swadaya juga berhasil di Kec.Bilah Hulu dan dikerjaan sendiri. Pemberdayaan partisipatif dari pemerintah melalui anggaran belum menyentuh kebutuhan nyata masyarakat desa untuk berkembang sesuai dengan karakteristik desa tersebut, ditunjukkan dalam Grafik berikut:

Banyak hal telah dilakukan pemerintah untuk memberdayakan masyarakat agar masyarakat mampu dan bangkit dari keterpurukan ekonomi yang berkepanjangan, namun hal itu bukanlah jurus yang ampuh untuk memberdayaakan masyarakat. Jaringan Pengaman Sosial (JPS), PDM-DKE, P2MD, P3DT, Pemugaran Perumahan Nelayan dan masih ada ratusan jenis program yang bersifat proyek, dari tahun 1998 dan sekarang ada Raskin sesudah BLT, hanya membantu makan orang yang kurang mampu saja, namun belum menyentuh pada perilaku yang memberdayakan. Dan masih ada ratusan daftar program penanggulangan berbagai hal yang tidak berhasil di Indonesia. Untuk contoh kasus yang lebih dekat adalah program PKK (pemberdayan kesejahteraan keluarga) yang kehadiran masih terus ada, namun bila dilakukan refleksi maka dampaknya akan sangat membingungkan masyarakat desa.

Belum berhasilnya upaya pemberdayaan dan penanggulangan kemiskinan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah seperti penyediaan kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan dan pendidikan, pembangunan pertanian, pemberian dana bergulir, pembangunan sarana dan prasarana umum dan pendampingan , dikarenakan kebijakan program yang selama ini dilakukan merupakan kebijakan dari pemerintah pusat (top down), di mana kebijakan tersebut mempunyai banyak kelemahan yang perlu dikoreksi secara mendasar seperti: (1) Pemberdayaan yang berindikasi KKN (2) Masih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi makro (3) Kebijakan yang terpusat (4) Lebih bersifat karikatif (5) Memposisikan masyarakat sebagai obyek (6) Cara pandang kemiskinan yang diorientasikan pada ekonomi (7) Bersifat sektoral (8) Kurang terintegrasi (9) Tidak berkelanjutan atau mengesampingkan faktor/daya dukung lingkungan.

Untuk itu perlu diperhatikan beberapa hal penting dalam memajukan masyarakat desa dalam pemberdayaan:

  1. Fasilitasi untuk meningkatkan pengetahuan dan informasi bagi masyarakat desa melalui kegiatan forum rembuk diskusi reguler yang dilakukan secara keliling antar desa (rural rountable disscussion) dengan pemahaman belajar dari pengalaman untuk menjadikan daur program pemberdayaan.
  2. Fasilitasi pemetaan partisipatif oleh masyarakat desa sebagai dasar penggalian kebutuhan, permasalahan, potensi sumber daya alam, dan masyarakat desa.
  3. Memfasilitasi penggalangan dan penggunaan sumber dana untuk skala kebutuhan prioritas dan perekonomian desa yang dituangkan dalam PERDes dan APBDes baik dari pemerintah maupun pihak-pihak lain.
  4. Fasilitasi pemahaman dan kemitraan pemerintah desa, BPD dan masyarakat adalah mitra dan sekaligus agen perubahan yang mampu menyusun dan merencanakan APBDes yang akan dituangkan dalam Alokasi Dana Desa (ADD).
  5. Memfasilitasi dan menumbuhkan fasilitator dari desa itu sendiri sebagai agen perubahan dari dalam (PRA) yang memotivasi kegiatan belajar dan karakteristik desa untuk menemukan pola ekonominya sendiri.
  6. Memfasilitasi kaum perempuan untuk lebih terlibat dalam berbagai kegiatan pemberdayaan dan perkembangan pedesaan.
  7. Membuat media warga sebagai sarana akuntabilitas dan transparansi dalam berkegiatan dan penggunaan anggaran desa.
  8. Memanfaatkan sumber potensi desa, mengelola secara berkesinambungan, dan ramah lingkungan.

Dengan demikian, walaupun keberdayaan masyarakat desa belum sepenuhnya dikatakan berhasil, namun arah menuju keberhasilan dan perubahan sudah jelas terjadi dan menjadi kapital sosial yang akan membangkitkan kembali nilai-nilai yang mampu mensejahterakan dan memanusiakan manusia dalam pembanguan wilayah pedesaan.

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN MODEL PERENCANAAN TOP DOWN PLANNING, BOTTOM UP PLANNING, DAN PERANCANGAN GABUNGAN

Kelemahan dan Kelebihan dari Beberapa Jenis Perencanaan

Adanya pertumbuhan penduduk menentukan adanya perubahan struktur masyarakat. Dengan adanya konflik juga dapat menimbulkan perubahan struktur masyarakat dimana dalam membuat perubahan yang terencana kita harus memebuat peren canaan terlebih dahulu.

Beberapa jenis dari perencanaan adalah sebagai berikut:

  1. Perencanaan dengan sistem “TOP DOWN PLANNING” artinya adalah perencanaan yang dilakukan oleh lembaga pemerintahan sebagai pemberi gagasan awal serta pemerintah berperan lebih dominan dalam mengatur jalannya program yang berwal dari perencaan hingga proses evaluasi, dimana peran masyarakat tidak begitu berpengaruh.
  2. Perencanaan dengan sistem “BOTTOM UP PLANNGING” artinya adalah perencanaan yang dilakukan diaman masyarakat lebih berperan dalam hal pemberian gagasan awal sampai dengan mengevaluasi program yang telah dilaksanakan sedangkan pemerintah pemerintah hanya sebagai fasilitator dalam suatu jalannya program.
  3. Perencaan dengan sistem gabungan dari kedua sistem diatas adalah perencaan yang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan program yang diinginkan oleh masyarakat yang merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah dan juga masyarakat sehingga peran antar satu dan keduanya saling berkaitan.

Adapun kelemahan dari tipe “TOP DOWN PLANNING” adalah :

  1. Masyarakat tidak bisa berperan lebih aktif dikarenakan peran pemerintah yang lebih dominan bila dibanding peran dari masyarakat itu sendiri.
  2. Masyarakat tidak bisa melihat sebarapa jauh suatu program telah dilaksanakan.
  3. Peran masyarakat hanya sebagai penerima keputusan atau hasil dari suatu program tanpa mengetahui jalannya proses pembentukan program tersebut dari awal hingga akhir.
  4. Tujuan utama dari program tersebut yang hendaknya akan dikirimkan kepada masyarakat tidak terwujud dikarenakan pemerintah pusat tidak begitu memahami hal-hal yang diperlukan oleh masyarakat.
  5. Masyarakat akan merasa terabaikan karena suara mereka tidak begitu diperhitungkan dalam proses berjalannya suatu proses.
  6. Masyarakat menjadi kurang kreatif dengan ide-ide mereka.

Kelebihan dari sistem ini adalah

  1. Masyarakat tidak perlu bekerja serta memberi masukan program tersebut sudah dapat berjalan sendiri karena adanya peran pemerintah yang optimal.
  2. Hasil yang dikeluarkan bisa optimal dikarenakan biaya yang dikeluarkan ditanggung oleh pemerintah.
  3. Mengoptimalkan kinerja para pekerja dipemerintahan dalam menyelenggarakan suatu program.

Kelebihan dari sistem “BOTTOM UP PLANNING” adalah

  1. Peran masyarakat dapat optimal dalam memberikan masukan atau ide-ide kepada pemerintah dalam menjalakan suatu program.
  2. Tujuan yang diinginkan oleh masyarakat akan dapat berjalan sesuai dengan keinginan masyrakat karena ide-idenya berasal dari masyarakat itu sendiri sehingga masayarakat bisa melihat apa yang diperlukan dan apa yang diinginkan.
  3. Pemerintah tidak perlu bekerja secara optimal dikarenakan ada peran masyarakat lebih banyak.
  4. Masyarakat akan lebih kreatif dalam mengeluarkan ide-ide yang yang akan digunakan dalam suatu jalannya proses suatu program.

Kelemahan dari sistem “BOTTOM UP PLANNING” adalah

  1. Pemerintah akan tidak begitu berharga karena perannya tidak begitu besar.
  2. Hasil dari suatu program tersebut belum tentu biak karena adanya perbadaan tingkat pendidikan dan bisa dikatakn cukup rendah bila dibanding para pegawai pemerintahan.
  3. Hubungan masyarakat dengan pemerintah tidak akan berlan lebih baik karena adanya silih faham atau munculnya ide-ide yang berbeda dan akan menyebabkan kerancuan bahkan salah faham antara masyarakat dengan pemerintah dikarenakan kurang jelasnya masing-masing tugas dari pemerintah dan juga masyarakat.

Bila dilihat dari kekurangan serta kelebihan yang dimiliki oleh masing-masing sistem tersebut maka sitem yang dianggap paling baik adalah suatu sistem gabungan dari kedua janis sistem tersebut karena banyak sekali kelebihan yang terdapat didalamya antara lain adalah selain masyarakat mampu berkreasi dalam mengembangkan ide-ide mereka sehingga mampu berjalan beriringan bersama dengan pemerintah sesuai dengan tujuan utama yang diinginkan dalam mencapai kesuksesan dalam menjalankan suatu program tersebut>

Ekonomi Kemiskinan

Disampaikan Oleh Ir. Marcellinus Molo, M.S. Phd
EKONOMI KEMISKINAN

Sebagian besar penduduk dunia tergolong miskin. Jika kita mengetahui ekonmi kemiskinan, kita akan banyak mengetahui ekonomi sesungguhnya terjadi. Kebanyakan penduduk miskin di dunia hidup dari bidang pertanian. Jika kita mengetahui ekonomi pertanian, maka kita akan mengetahui ekonomi kemiskinan.
Ahli-ahli ekonomi merasa sulit memahami konstrain-konstrain preferensi dan kelangkaan (scarcity) yang menentukan pilihan-pilihan bagi kamun miskin. Kita semua tahu bahwa sebagian besar penduduk dunia tergolong miskin, bahwa mereka memperoleh sedikit sekali imbalan atas tenaga kerja mereka, bahwa separuh atau lebih dari pendapatan mereka yang sangat rendah dibelanjakan untuk bahan makanan, bahwa mereka sebagian besar tinggal di negara-negara berpendapatan rendah, dan bahwa sebagian besar dari mereka mempunyai mata pencaharian di bidang pertanian. Hal yang tidak banyak difahami oleh banyak ahli ekonomi adalah bahwa penduduk miskin tidak kalah dibanding penduduk kaya untuk memmperbaiki nasib mereka dan anak-anak mereka.
Apa yang telah kita pelajar selama sekade-dekade terakhir mengenai ekonomi pertanian akan tampak bagi orang-orang yang mengetahuinya dengan baik, sebagian bersifat paradoks. Pertanian di banyak negara berpendapatan rendah mempunyai kapasitas ekonomi potensial untuk memproduksi bahan makanan yang cukup bagi penduduk yang terus bertambah dan juga memperbaiki pendapatan serta kesejahteraan penduduk miskin secara berarti. Faktor-faktor produksi yang menentukan dalam perbaikan kesejahteraan penduduk miskin bukanlah ruang, energi dan lahan pertanian. Faktor-faktor penentunya adalah perbaikan kualitas penduduk dan peningkatan pengetahuan.
Dalam dekade-dekade terakhir ini, karya para akademis ekonomi telah sangat memperluas wawasan kita mengenai ekonomi modal manusiawi (the economics of human capital), khususnya ekonomi mengenai penelitian, tanggapan-tanggapan para petani terhadap teknik-teknik produksi baru yang menguntungkan, hubungan antara produksi dan kesejahteraan serta ekonomi keluarga. Akan tetapi, ekonomi pembangunan telah mengelami beberapa kesalahan intelektual.

Kesalahan utama anggapan bahwa teori ekonimi standar tidak cukup untuk memahami negara-negara berpendapatan rendah dan oleh karena itu suatu teori ekonomi yang lain perlu dikembangkan. Model-model yang dikembangkan untuk tujuan ini umumnya disambut dengan gembira, hingga menjadi jelaslah bahwa model-model tersebut merupakan hasil kajian intelektual yang terbaik. Beberapa ahli ekonomi memberikan reaksi dengan mengajukan penjelasan-penjelasan kultural dan sosial tentang keadaan perekonomian yang buruk di negara-negara berpendapatan rendah, walau pun kegunaan dari hasil-hasil studi sarjana-sarjana di bidang kultural dan tingkah laku tidak mudah di fahami. Jumlah ahli ekonomi yang menyadari bahwa teori ekonomi standar dapat digunakan pada masalah-masalah kelangkaan (scarcity) di negara-negara berpendapatan rendah seperti halnya pada masalah-masalah serupa di negara-negara berpendapatan tingi, kian bertambah.
Kesalahan ke dua, adalah pengabaian sejarah ekonomi. Ilmu ekonomi klasik dikembangkan pada saat banyak orang di Eropa Barat baru saja memperoleh pengidupan dari lahan-lahan tandus (miskin) yang mereka olah dan ditinggalkan dalam masa yang tidak lama. Sebagian akibatnya, para ahli ekonomi perintis menghadapi kondisi-kondisi serupa dengan yang sedang berlaku di negara-negara berpendapatan rendah sekarang. Pada masa Ricardo, kurang lebih separuh dari pendapatan keluarga para pekerja (buruh) di Inggris dibelajakan untuk bahan makanan. Demikian pula yang sedang dialami oleh banyak negara berpendapatan rendah. Marshall mengatakan kepada kita bahwa ’upah mingguan dari buruh-buruh Inggris kerapkali kurang dari harga setengah gantang (bushel) gandum yang berkualitas baik ketika Ricardo menerbitkan Principles of Political Economy and Taxation (1817). Upah mingguan dari buruh bajak di India pada saat sekarang kira-kira kurang dari harga dua gantang gandum . Pengetahuan mengenai pengalaman dan prestasi penduduk miskin pada masa-masa lampau akan sangat membantu suatu pemahaman akan masalah-masalah dan kemungkinan-kemungkinan bagi negara-negara yang kini berpendapatan rendah. Pemahaman seperti ini adalah jauh lebih penting daripada pengetahuan yang paling terinci dan pasti mengenai permukaan bumi atau mengenai ekologi, atau mengenai teknologi masa depan.
Persepsi historis tentang penduduk juga tidak ada. Kita mengekstrapolasi statistik global dan kagum akan interprestasi kita – terutama bahwa penduduk miskin berbiak seperti tikus kutup (lemmings) yang menuju kepada kepunahan mereka sendiri. Adanya penduduk dalam keadaan miskin, tidak pernah terjadi dalam sejarah sosial dan ekonomi kita sendiri. Perkiraan-perkiraan mengenai pertumbuhan penduduk yang destruktif di negara-negara miskin sekarang adalah juga palsu.
LAHAN DINILAI TERLALU TINGGI
Suatu pandangan yan dianut secara luas – pandangan naturalis (the natural earth view) – adalah bahwa luas lahan yang sesuai untuk menanam tanaman pangan adalah benar-benar tertentu dan persediaan energi untuk mengerjakan lahan semakin menipis. Menurut pandangan ini, tidaklah mungkin terus menerus memperoduksi bahan makanan dalam jumlah yang cukup untuk penduduk dunia yang bertambah. Suatu pandangan alternatif – pandangan sosial-ekonomi (the socio-economic view) – adalah bahwa manusia mempunyai kemampuan dan akal budi untuk mengurangi ketergantungannya pada lahan pertanian, pertanian tradisional, dan sumber energi yang terus merosot serta mengurangi biaya nyata dalam produksi bahan makanan untuk penduduk dunia yang terus bertambah. Melalui penelitian, kita menemukan pengganti terhadap lahan pertanian yang tidak pernah dibayangkan Ricardo, dan karena pendapatan meningkat, para orangtua menginginkan anak lebih sedikit, dan kualitas anak akan menggeser kuantitas anak, yang tidak pernah dibayangkan Malthus. Ironisnya ekonomi, yang telah lama dikenal sebagai ilmu pengetahuan suram, menunjukkan bahwa pandangan naturalis yang suram mengenai bahan makanan tidak sesuai dengan sejarah yang menunjukkan bahwa kita dapat memperbesar sumbe-sumber melalui kemajuan pengetahuan. Saya setuju dengan Margaret Mead bahwa ”Masa depan umat manusia adalah – terbuka –tertutup (open-ended)”. Masa depan umat manusia tidak ditakdirkan oleh ruang, energi, dalam lahan pertanian, ia ditentukan oleh evolusi akal budi umat manusia.
Perbedaan-perbedaan produktivitas lahan tidak menjelaskan mengapa penduduk miskin berada di bagian dunia yang telah lama berpengehuni. Penduduk di India telah menjadi miskin sejak berabad-abad lamanya baik di Plateau Deccan, di mana produktivitas lahan tadah hujan adalah rendah dan di lahan-lahan India Selatan yang produktivitasnya tinggi. Di Afrika penduduk berdiam di lahan-lahan yang tidak produktif yang terletak di bagian selatan Sahara, pada lahan-lahan yang agak lebih produktif di lereng-lereng yang curam di daerah Rift, dan lahan-lahan aluvial yang sangat produktif di sepanjang dan pada muara Sungai Nile, semuanya memiliki suatu kesamaan: mereka sangat miskin. Demikian pula, perbedaan-perbedaan yang sangat terkenal mengenai rasio lahan penduduk di seluruh negara berpendapatan rendah, tidak menghasilkan perebdaan kemiskinan yang sebanding. Apa yang paling berarti di dalam hal lahan pertanian, adalah insentif-insentif dan kesempatan-kesempatan terkait bagi para petani untuk meningkatkan penggunaan lahan dengan efektif melalui investasi yang mencakup sumbangan-sumbangan penelitian pertanian dan perbaikan ketrampilan manusia, satu bagian integral dari modernisasi ekonomi negara-negara berpenghasilan tinggi dan rendah adalah penurunan arti ekonomi dari lahan pertanian dan peningkatan modal manusiawi: ketrampilan dan pengetahuan.
Meskipun sejarah ekonomi, ide-ide dari para ahli ekonomi mengenai lahan adalah sebagai satukaidah, masih mengikuti Ricardo. Tetapi konsep Ricardo mengenai tanah, ”daya-daya lahan yang asli dan tak dapat dirusah” tidak sesuai lagi, walau ke
adaan tersebut pernah terjadi. Sumbangan lahan dalam pendapatan nasional berupa sewa tanah yang merosot terus menerus dengan nyata di negara-negara berpendapatan rendah.
Mengapa hukum Ricardo mengenai sewa (yang memperlakukannya sebagai hasil dan bukan sebagai penyebab dari harga-harga) kehilangan arti ekonominya? Ada dua sebab utama: pertama. Modernisasi pertanian telah mengubah lahan miskin menjadi lahan sangat produktif dibanding keadaan alam; Kedua, penelitian pertaniah telah menghasilkan substansi bagi lahan pertanian. Dengan beberapa perkecualian setempat. Lahan-lahan di Eropa pada mulanya berkualitas rendah. Sekarang lahan-lahan tersebut sanagt produktif. Lahan-lahan di Finlandia semula kurang produktif dibanding lahan di bagian-bagian barat Uni Sovyet, tetapi sekarang lahan pertanian di Finlandia menjadi lebih unggul. Lahan pertanian di Jepang pda masa sekarang ini lebih unggul. Di negara-negara berpenghasilan tinggi dan rendah, perbahan-perubahan ini sebagian merupakan konsekuansi dari penelitian pertanian’ termasuk penelitian yang diwujudkan dalam bentuk pupuk buatan, pestisida, peralatan dan masukan-masukan (inputs) lain. Ada substitusi-substitusi baru terhadap lahan pertanian, atau perluasan lahan pertanian. Proses substitusi digambarkan dengan baik pada tanaman jagung: areal panen jagung di Amerika Aerikat pada tahun 1979 ada 33 juta area, yang kurang dari areal panen tahun 1932, dan menghasilkan 7,76 mmilyar gantang, tiga kali produksi 1932.

KUALITAS MANUSIA DINILAI TERLALU RENDAH
Sementara lahan bukan satu-satunya faktor terpenting yang menyebabkan kemiskinan, faktor manusia yaitu : investasi dalam perbaikan kualitas manusia dapt dengan nyata meningkatkan prospek-prospek ekonomi dan kesejahteraan penduduk yang miskin. Pemeliharaan anak, perumahan dan pengalaman bekerja, perolehan informasi dan ketrampilan yang diperoleh melalui sekolah dan investasi-investasi lain dalam bidang kesehatan dan sekolah dapat memperbaiki kualitas penduduk. Investasi-investasi seperti itu di negara-negara berpendapatan rendah telah berhasil memperbaiki prospek-prospek ekonomi yang tidak mampu dihilangkan oleh ketidakstabilan politik. Penduduk miskin di negara-negara berpendapatan rendah bukanlah para tahanan dari suatu ekuilibrium kemiskinan yang ketat, yang tak dapat dipecahkan ilmu ekonomi. Tidak ada kekuatan-kekuatan besar (luas biasa) yang menghapus semua perbaikan ekonomi dan menyebabkan penduduk miskin meninggalkan perjuangan ekonominya. Sekarang telah terkumpul bukti-bukti bahwa penduduk pertanian yang miskin mempunyai reaksi terhadap kesempatan-kesempatan yang lebih baik.
Harapan-harapan dari manusia dalam pertanian-buruh pertanian dan usahawan (enterprenir) usahatani yang bekerja dan mengalokasikan sumber-sumber dibentuk oleh kesempatan-kesempatan baru dan oleh insentif-insentif yang mereka tanggapi. Insentif-insentif ini, yang eksplisit di dalam harga-harga yang mereka bayar untuk produsesn dan barang serta jasa yang dikonsumsi, sangat terdistorsi yang disebabkan oleh permerintah (goverment-incude distorsions) adalah untuk engurangi sumbangan ekonomi yang mampu diberikan pertanian).
Pemerintah cenderung mengintroduksi distorsi-distorsi yang mendiskriminasikan pertanian karena politik dalam negeri umunya menguntungkan penduduk kota atas biaya penduduk pedesaan, walaupun jumlah penduduk pedesaan jauh lebih besar . Pengaruh politik dari konsumen dan industri di kota memungkinkan mereka memperoleh bahan makanan murah atas biaya sejumlah besar penduduk pedesaan yang miskin. Diskriminasi ini dirasionalisasi dengan alasan bahwa pertanian bersifat terbelakang (miskin) dan bahwa sumbangan ekonominya kurang berarti, walaupun dengan Revolusi Hijau (Green Revolution). Industrialisasi yang cepat dianggap sebagai kunci kemajuan ekonomi. Kebijaksanaan yang memberikan prioritas utama terhadap industri dan mempertahankan harga pangan (biji-bijian) tetap murah. Sangat disesalkan bahwa doktrin ini masing didukung oleh beberapa lembaga donor dan dirasionalisasikan oleh beberapa ahli ekonomi di negara-negara berpendapatan tinggi.
Para petani di dunia , dalam menghadapi biaya, penerimaan dan resiko, adalah agen-agen yang membuat perhitungan ekonomi. Di dalam domain mereka yang kecil, individual dan alokatif, mereka adalah usahawan-usahawan yang dengan diam-diam mengamati kondisi-kondisi ekonomi yang tidak diketahui oleh para ahli, betapa efisiennya mereka. Walaupun para petani berbeda kemampuannya dalam pengamatan (analisa), interprestasi dan mengambil tindakan tepat sebagai reaksi terhadap informasi baru, karena mereka berbeda pendidikan, kesehatan, dan pengalaman. Mereka mempunyai sumber daya manusia yang esensial berupa keusahawanan. Pada kebanyakan usahatani, para wanita adalah juga usahawati dalam mengalokasikan waktu mereka dan menggunakan produk-produk pertanian dan barang-barang yang dibeli dalam produksi rumah tangga. Kemampuan alokatif dipenuhi oleh jutaan pria dan wanita pada satuan-satuan produksi berskala kecil, karena pada umumnya pertanian merupakan sektor ekonomi yang sangat terdesentralisasi. Bila pemerintah telah mengambil alih fungsi keusahawanan dalam usahatani, mereka telah gagal memberikan suatu kemampuan substitusi alokatif yang efektif dalam modernisasi pertanian. Peranan-peranan alokatif para petani dan wanita-tani serta kesempatan-kesempatan ekonomi mereka adalah penting.
Keusahawanan adalan juga esensial dalam penelitian, yang selalu merupakan suatu kegiatan petualangan, yang memerlukan organisasi dan alokasi sumber-sumber yang langka. Intisari penelitian adalah bahwa penelitian merupakan suatu upaya dinamis tentang hal-hal yang belum diketahui atau setengah diketahui. Diperlukan dana, organisasi, dan ilmuwan yang kompeten, tetapi semuanya ini belumlah lengkap. Keusahawanan dalam bidang penelitian diperlukan baik oleh para ilmuwan atau oleh orang-orang yang terlibat dalam sektor penelitian dari ekonomi. Seseorang harus memutuskan bagaimana mendistribusikan sumber-sumber terbatas yang tersedia, berdasarkan keadaan pengetahuan yang dimilikinya.

DISEKUILIBRIA YANG TAK TERHINDARKAN
Transformasi pertanian ke dalam suatu keadaan produktif yang meningkat, memerlukan suatu proses yang umumnya dikenal sebagai modernisasi, yang memerlukan penyesuaian dalam bertani karena tersedia kesempatan-kesempatan yang lebih baik. Nilai dari kemampuan menghadapi disekuilibria adalah tinggi dalam suatu ekonomi yang dinamis. Disekulibria seperti itu tidak dapat terhindarkan. Disekuilibria tidak dapat dieliminasi melalui hukum, melalui kebijaksanaan Pemerintah dan jelas-jelas bukan dengan cara retorik. Pemerintah tidak dapat dengan efesien memainkan fungsi usahawan-usahawan pertanian.
Ahli-ahli sejarah masa depan pasti akan dibingungkan oleh luasnya insentif-insentif ekonomi yang telah berantakan selama dekade-dekade terakhir. Pandangan intelektual yang dominan bersifat antagonistik terhadap insentif-insentif pertanian, dan kebijaksanaan-kebijaksanaan ekonomi yang berlaku mengurangi fungsi insentif-insentif produsen. D. Gale Johnson telah menunjukkan bahwa potensi ekonomi yang besar dari pertanian di banyak negara berpendapatan rendah tidak terealisir. Kemungkinan-kemungkinan teknis telah menjadi semakin menguntungkan tetapi insentif-insentif ekonomi yang diperoleh para petani di negara-negara tersebut untuk merealisir potensi ini tidak berhasil, baik karena informasi relevan tidak tersedia atau karena harga-harga dan biaya-biaya yang dihadapi para petani telah terdistorsi. Karena ketiadaan insentif-insentif yang menguntungkan, para petani tidak melakukan investasim, termasuk pembelian input-input unggul. Intervensi oleh Pemerintah saat ini merupakan penyebab utama dari tidak tersedianya insentif-insentif ekonomi yang optimum.

KEMAJUAN KUALITAS PENDUDUK
Sekarang saya beralih kepada peningkatan kualitas manusia yang dapat diukur baik untuk penduduk yang bertani mau pun bukan petani. Kualitas dalam kontek ini terdiri dari berbagai bentuk modal manusiawi (human capital). Saya telah mengemukakan di mana saja bahwa walaupun ada alasan kuat untuk menggunakann sua
tu definisi modal manusiawi yang sangat tepat, definisi tersebut akan mengalami pula kemenduaan (ambiguities) yang terus menganggu teori kapital (capital theory) pada umunya, dan konsep kapital dalam model-model pertumbuhan ekonomi pada khususnya. Kapital itu bermuka-dua, dan apa yang dijelaskan ke dua muka itu kepada kita tentang pertumbuhan ekonomi, yang merupakan suatu proses dinamis, sebagai suatu kaidah, adalah sejarah-sejarah yang tidak konsisten. Memang seharusnya demikian, karena kisah biaya merupakan kisah dari investasi yang terbenam (cunk investment); misalnya, sekali seorang petani mengadakan investasi berupa kereta kuda, kereta tersebut hanya sedikit nilainya bila ditarik oleh traktor. Cerita lain mengenai nilai terdiskon (discounted value) dari arus jasa-jasa yang disumbangkan kapital, yang berubah sesuai dengan perubahan pertumbuhan. Tetapi yang lebih buruk adalah anggapan, yang mendasari teori kapital dan agregasi kapital dalam model-model pertumbuhan, bahwa kapital bersifat homogen. Setiap bentuk kapital memiliki sifat-sifat khusus: sebuah bangunan, sebuah traktor, jenis pupuk tertentu, sebuah sumur pompa, dan banyak bentuk investasi lainnya, tidak hanya di bidang pertanian, tetapi juga dalam semua aktivitas produksi yang lain. Seperti telah diajarkan oleh Hick kepada kita, asumsi homogenitas kapital ini merupakan malapetaka bagi teori kapital : Adalah sangat tidak tepat menganalisa dinamika pertumbuhan ekonomi terutama menyangkut ketimpangan kapital karena perbedaan-perbedaan rates of returns, apakah agregasi kapital dipandang dari segi biaya-biaya faktor (factor costs) atau dipandang dari segi nilai terdiskon dari jasa-jasa seumur hidup (lifetime services) dari berbagai bagian-bagiannya. Juga tidak ada suatu katalog dari semua model pertumbuhan yang ada, dapat membuktikan bahwa ketimpangan-ketimpangan ini adalah sama.
Tetapi, mengapa mencoba mengubah lingkaran menjadi empat per segi? Jika kita tidak dapat mengamati ketimpangan-ketimpangan ini, kita harus menemukannya, karena ketimpangan-ketimpangan itu merupakan pegas utama dari pertumbuhan ekonomi. Ketimpangan-ketimpangan merupakan pegas utama karena ia memberikan isyarat-isyarat ekonomi yang mendorong pertumbuhan. Maka salah satu bagian penting dari pertumbuhan ekonomi tertutup oleh agregasi kapital seperti itu.
Nilai dari modal manusiawi tambahan tergantung kepada kesejahteraan tambahan yang diperoleh manusia daripadanya, modal manusiawi memperbesar produktivitas pertanian dan non pertanian, dalam produksi rumah tangga, dalam waktu dan sumber-sumber lain yang dialokasikan para mahasiswa untuk pendidikan mereka, dan dalam migrasi untuk memperoleh kesempatan kerja yang lain baik. Kemampuan semacam itu juga sangat memperbesar kepuasan-kepuasan yang merupakan suatu bagian integal dari konsumsi sekarang dan konsumsi di masa depan.

sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com